RADAR BOGOR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini mengajak masyarakat khususnya generasi muda, untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah.
Ajakan ini disampaikan pada acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan di kantor PWI Kota Bogor, pada Senin 25 Agustus 2025.
Acara itu dihadiri oleh pengurus PWI Kota Bogor yang dipimpin oleh Herman Indrabudi dan sejumlah wartawan, serta diikuti oleh warga dari dua kelurahan, yaitu Kedung Jaya dan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal.
Fetty menyatakan bahwa pembuatan Perda ini berakar dari kesadaran akan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam keberhasilan pembangunan, termasuk di dalamnya para pemuda.
"Karenanya, diperlukan kebijakan yang mendukung kesadaran, pemberdayaan, dan pengembangan generasi muda agar mereka bisa memberi kontribusi terbaik. Pemuda adalah masa depan yang harus kita dukung. Perda ini berfungsi sebagai panduan untuk membangun generasi muda yang mandiri, tangguh, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Fetty menjelaskan bahwa Perda ini mengatur delapan prinsip dalam pelayanan kepemudaan, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan, Kebangsaan, Kebhinekaan, Demokrasi, Keadilan, Keterbukaan, Kepedulian, Partisipatif, Kebersamaan, Kesetaraan, dan Kemandirian.
"Pedoman ini ditujukan sebagai landasan dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan, untuk membantu pembentukan pemuda yang dapat membangun diri, komunitas, dan daerah mereka,” jelas anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut dari Fraksi Golkar.
Layanan kepemudaan, lanjut Fetty, juga difokuskan untuk mengembangkan rasa cinta tanah air, semangat profesional, budaya yang berprestasi, serta mendorong partisipasi pemuda dalam pembangunan bangsa.
Untuk merealisasikan kebijakan ini, lanjut Fetty, dinas terkait diminta untuk mendata minat, bakat, dan potensi pemuda, serta kebutuhan infrastruktur untuk kepemudaan.
Selain itu, juga dilakukan analisis dan penetapan pedoman teknis sesuai dengan norma dan standar yang ditetapkan pemerintah.
Pelayanan kepemimpinan, kewirausahaan, dan inisiatif pemuda akan dilakukan melalui upaya penyadaran dan pemberdayaan.
"Ini dapat berupa peningkatan wawasan kebangsaan, penguatan mental spiritual, pelestarian budaya dan lingkungan, serta pengembangan kemandirian ekonomi dan apresiasi seni,” tambahnya.
Fetty juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dan organisasi kepemudaan dalam mendukung pelayanan di bidang kepemudaan.
Keterlibatan itu bisa berupa saran kebijakan, pelatihan, penyediaan fasilitas, hingga dukungan pendanaan untuk kegiatan pemuda.
“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemuda adalah kunci untuk keberhasilan implementasi Perda ini,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi, memberikan apresiasi dan menyambut baik Sosper yang diadakan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dengan kegiatan ini, menunjukkan bahwa wakil rakyat benar-benar bekerja dan terus berupaya menciptakan Peraturan Daerah yang merupakan aspirasi masyarakat.
"Melalui Sosper ini, masyarakat menjadi lebih mengenal tentang berbagai perda yang ada di Provinsi Jawa Barat. Aspirasi warga disampaikan kepada anggota dewan dan diperjuangkan menjadi aturan,” kata Aldo, sapaan akrab Ketua PWI Kota Bogor ini. (ded)