RADAR BOGOR-Warga RW 10, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor gelisah. Mereka mengeluhkan akses jalan ditutup oleh oknum pengusaha.
Hal itu membuat warga Katulampa marah dan kecewa, karena jalan itu sudah mereka gunakan selama puluhan tahun.
Ketua RW 10 Katulampa, Sugiyono mengatakan, warga yang kecewa menyampaikan surat resmi nomor 149/006/RW10/KTL/VIII/2025 tertanggal 26 Agustus 2025.
Dalam surat tersebut, Pengurus RW 10 menyampaikan bahwa jalan dengan lebar satu meter tersebut, adalah akses umum yang digunakan warga untuk beraktivitas sehari-hari.
“Penutupan paksa jalan menghambat lalu lintas lingkungan dan transportasi warga, karena selama ini digunakan sebagai jalur menuju jalan utama ke akses fasilitas pendidikan, kesehatan dan transportasi umum" bebernya, Selasa 26 Agustus 2025.
Sementara Ketua LPM Kelurahan Katulampa, Agus, membenarkan bahwa jalan tersebut sudah puluhan tahun digunakan warga RW 10. "Kami akan membahas persoalan itu bersama lurah,” ucapnya.
Adapun Tokoh Masyarakat Kecamatan Bogor Timur, Hasbullah memberikan perhatian khusus pada proses penutupan jalan tersebut.
"Saya mendorong Pemerintah Kota Bogor jangan abai terhadap persoalan rakyat, apalagi terkait dengan akses jalan," tukasnya. (rur)
Editor : Yosep Awaludin