Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cegah TPPO, Imigrasi Bogor Kukuhkan Kelurahan Tegallega jadi Desa Binaan

Dede Supriadi • Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:49 WIB
DIKUKUHKAN: Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ritus Ramadhana saat pengukuhan Kelurahan Tegallega, Kelurahan Bogor Utara, sebagai Desa Binaan Imigrasi 2025.
DIKUKUHKAN: Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ritus Ramadhana saat pengukuhan Kelurahan Tegallega, Kelurahan Bogor Utara, sebagai Desa Binaan Imigrasi 2025.

RADAR BOGOR - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Adapun, kegiatan rapat koordinasi ini berlangsung di Hotel Royal Bogor. Tema yang diangkat dalam rapat koordinasi ini adalah: “Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi serta Sinergitas dan Kolaborasi Membangun Wilayah Bogor yang Tertib dan Aman”.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antar sektor dalam pengawasan orang asing, mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian secara dini, dan mencegah tindakan kriminal seperti penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia (TPPM), hingga penyebaran ideologi radikal.

Dalam pidatonya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Filianto Akbar menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi.

“Kolaborasi antara instansi adalah kunci sukses dalam mempertahankan stabilitas dan ketertiban daerah, terutama dalam pengawasan terhadap orang asing,” ungkapnya.

Acara rakor ini juga mencakup pengukuhan Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Utara, sebagai Desa Binaan Imigrasi 2025.

Program ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai keimigrasian serta mencegah praktik TPPO dan TPPM.

Presentasi dari TIMPORA Kota Bogor memperhatikan beberapa lokasi yang berpotensi rawan bagi kehadiran orang asing di wilayah Kota Bogor, termasuk di sektor pendidikan, industri, hingga permukiman.

Beberapa potensi kerawanan yang telah diidentifikasi mencakup konflik horizontal antara pengungsi dan masyarakat setempat, penyalahgunaan izin tinggal, juga tindak kriminal lainnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ritus Ramadhana, berharap hasil dari rapat ini bisa menjadi langkah konkret untuk memperkuat jaringan pengawasan.

“Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi semua instansi yang terlibat, sehingga pengawasan terhadap orang asing dan penegakan hukum bisa dilakukan dengan efektif,” tegasnya.

Dengan diadakannya Rakor TIMPORA ini, diharapkan bahwa Kota Bogor bisa menjadi lebih kondusif, aman, dan tertib dalam menghadapi pergerakan orang asing.(ded)

Editor : Alpin.
#perdagangan orang #Imigrasi Bogor #tppo