Duduki Posisi Tertinggi ke 4 di Jabar, Pemerintah Kota Bogor Didesak Serius Tangani Kasus TBC
Kholikul Ihsan• Rabu, 27 Agustus 2025 | 07:20 WIB
Suasana Forum yang digelar di Gedung Kemendagri terkait penanganan TBC, salah satunya di Kota Bogor.
RADAR BOGOR - Jumlah kasus TBC di Kota Bogor menjadi sorotan akibat menjadi tertinggi ke empat di Jawa Barat (Jabar).
Data itu merujuk pada tahun 2024, di mana jumlah kasus TBC di Kota Bogor mencapai 11.559 kasus, dan menjadi tertinggi keempat di Jabar.
Kasus TBC di Jabar, termasuk di Kota Bogor ini pun menjadi sorotan dalam forum kolaborasi delapan guberner, serta bupati dan walikota, yang digelar oleh Kementerian Dalamn Negeri, Selasa, 26 Agustus 2025.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Bai Kusnadi menyampaikan perkembangan tersebut, usai mengikuti forum, yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menurut Bai Kusnadi, meningkatnya angka kasus TBC di Kota Bogor tidak semata karena penyebaran penyakit yang masif, tetapi justru karena Pemerintah Kota aktif melakukan identifikasi dan penemuan kasus secara maksimal.
“Kami terus gencar melakukan deteksi dini sehingga jumlah kasus yang terdata pun meningkat. Ini sebenarnya langkah positif untuk melakukan penanganan lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Namun demikian, Bai menegaskan bahwa konsekuensinya adalah status kesehatan masyarakat harus mendapat perhatian khusus agar kasus yang ditemukan segera ditangani dengan tepat dan tuntas.
Untuk mendukung percepatan penanggulangan TBC, Presiden melalui Menteri Dalam Negeri telah menginstruksikan seluruh daerah mempercepat langkah-langkah aksi nyata.
Salah satu langkah yang sudah diupayakan Pemkot Bogor adalah membentuk Tim Percepatan Penanganan TBC sejak 2023. Tim ini bertugas mengkoordinasikan seluruh program dan kegiatan di lapangan, serta mereview capaian setiap tahunnya.
“Tim ini akan kita evaluasi kembali agar kinerjanya tetap optimal mengingat target pengendalian TBC harus menjadi prioritas,” ujar Bai.
Pemkot juga telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang menjadi pedoman implementasi program penanggulangan TBC secara lebih sistematis dan terintegrasi.
Kesiapan regulasi dan sumber daya menjadi kunci utama untuk memastikan langkah akselerasi dapat terlaksana dengan baik.
“Intinya, arahan dari Pak Menteri Dalam Negeri sangat jelas, yakni daerah harus serius dan meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi serta evaluasi kasus TBC secara mendalam untuk menekan angka penyebaran,” tegas Bai Kusnadi mengakhiri pernyataannya.