Pemkot Bogor Siap Wujudkan Program Bedah Rumah pada 2026, Fokus Tingkatkan Kualitas Hunian Warga
Kholikul Ihsan• Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:22 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat memberikan sambutan dalam rakor rencana bedah rumah.
RADAR BOGOR - Pemerintah Kota Bogor berencana merealisasikan program Bedah Rumah pada tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan janji politik kepala daerah.
Hadirnya program ini sebagai pengembangan dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang selama ini berjalan, bertujuan membangun hunian yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan hal tersebut saat Rapat Koordinasi terkait Program Bedah Rumah dan RTLH yang digelar di Amanuba Hotel and Resort, Bogor Selatan, Rabu, 27 Agustus 2025.
Menurutnya, upaya ini dirancang berdasarkan evaluasi menyeluruh dengan pendekatan yang lebih terukur dan transparan, bukan sekadar kegiatan formalitas atau ajuan stimulus yang tidak terarah.
“Kita melakukan mapping secara detail untuk memetakan kondisi rumah tidak layak di Kota Bogor, dengan target renovasi yang nyata juga terukur,” ujar Jenal Mutaqin dilansir dari Instagram @pemkotbogor.
Jenal juga menegaskan jika program RTLH tetap berjalan sesuai cara kerja verifikasi independen yang memastikan bantuan tepat sasaran, khususnya untuk warga yang memang membutuhkan, seperti tukang kebersihan, guru ngaji, sampai tokoh masyarakat yang sudah lansia.
Dalam rakor tersebut, Pemkot Bogor juga melakukan sosialisasi dan pembekalan kepada para camat, lurah, serta Kasi Kemas di semua wilayah Kota Bogor supaya pelaksanaan program berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku.
Untuk skema anggaran program Bedah Rumah disiapkan dengan plafon maksimal sebanyak Rp100 juta per penerima. Meski demikian, diharapkan dana yang digunakan dapat lebih efisien tanpa mengurangi kualitas hasil.
“Kami akan menyiapkan regulasi pendukung, seperti Peraturan Walikota (Perwali) dan panduan pelaksanaan agar program berjalan efektif dan sesuai regulasi,” jelas Jenal Mutaqin.
Harapan besar disematkan pada program ini untuk mengurangi jumlah rumah yang tidak layak huni di Kota Bogor, sekaligus memberikan warga kesempatan memiliki hunian yang sehat, aman, dan nyaman.***