RADAR BOGOR – Pemindahan atau penertiban PKL di kawasan Pasar Bogor, Kamis 28 Agustus 2024, berakhir penolakan.
Para pedagang yang berjualan di sekitar Pasar Bogor menegaskan tetap bertahan dengan alasan lokasi tersebut paling layak dan cocok untuk usaha mereka.
Sejumlah pedagang di Pasar Bogor mengaku enggan pindah karena tidak memiliki tempat lain untuk berjualan.
Sementara itu, Pemkot Bogor menyebut relokasi telah disiapkan ke Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua.
Namun, pedagang menilai lokasi tersebut tidak cukup memadai karena membutuhkan biaya tambahan untuk menempati kios baru.
Selain soal biaya, pedagang juga meminta penertiban dilakukan secara adil. Mereka menolak digusur sendirian jika PKL di kawasan lain, seperti Suryakencana dan Seketeng, tetap dibiarkan berjualan.
“Kalau mau ditertibkan, semua PKL di kawasan sekitar juga harus ditertibkan, bukan hanya di Pasar Bogor,” ujar salah satu pedagang.
Para pedagang pun berharap Pemkot memberi waktu lebih panjang. Mereka meminta agar bisa tetap berjualan hingga Lebaran 2026, barulah setelah itu bersedia ditertibkan.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bogor, Hanafi, menegaskan Pemkot tetap berkomitmen melanjutkan penataan. Tujuannya, memperindah kawasan sekaligus menata PKL agar lebih tertib.
“Tahapan ini diawali dengan penertiban dan penataan. Sosialisasi sudah beberapa kali dilakukan. Namun, kondisi di lapangan kadang berbeda," tutur Hanafi.
"Karena itu, pendekatan kami tetap persuasif, tidak frontal. Aspirasi pedagang juga kami tampung untuk dibicarakan lebih lanjut,” kata Hanafi.
Ia menambahkan, penolakan di lapangan merupakan hal yang wajar dalam setiap penataan. Setiap penataan yang berdampak pada relokasi pasti menimbulkan gejolak.
"Itu biasa. Yang penting, kami tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengajak pedagang agar memahami tujuan penataan,” tandasnya. (uma)
Editor : Yosep Awaludin