RADAR BOGOR – Penetapan Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan pada 2 September memiliki makna historis penting.
Tanggal tersebut dipilih untuk mengenang pelantikan Jaksa Agung pertama Republik Indonesia, Gatot Taroenamihardja, yang menjadi tonggak berdirinya kejaksaan sebagai lembaga tinggi negara.
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. R. Narendra Jatna, menjelaskan bahwa peringatan ini erat kaitannya dengan lahirnya kedaulatan hukum di Indonesia.
“Jadi kenapa harlah kejaksaan itu ditetapkan tanggal 2 September, karena memang pada tahun itu kejaksaaan adalah bagian lembaga tinggi negara,” ucapnya kepada Radar Bogor, Jumat 29 Agustus 2025.
Menurutnya, masih banyak yang beranggapan bahwa Hari Lahir Kejaksaan jatuh pada 19 Agustus, bersamaan dengan pembentukan kabinet pertama Republik Indonesia.
“Banyak orang yang menduga kejaksaan itu harlahnya 19 Agustus bersama dengan di bentuk kabinet pertama Republik Indonesaia,” kata Narendra.
Namun, ia menegaskan bahwa momen pelantikan Jaksa Agung pertama justru menjadi penanda penting bagi eksistensi kejaksaan sebagai lembaga berdaulat.
“Tapi kami memperingati adalah pada saat pelantikan jaksa agung pertama Gatot Taroenamihardja, Karena itu simbol kedaulatan hukum,” tegasnya.
Narendra juga mengingatkan, pada masa pendudukan Jepang kejaksaan masih berada di bawah kementerian, sementara di era Belanda tidak ada pribumi yang menduduki posisi jaksa agung.
Karena itu, pelantikan Gatot menjadi simbol berdirinya kejaksaan Republik Indonesia.
“Jadi pelantikan Bapak Gatot Taroenamihardja adalah sebagai simbol kedaulatan hukum Indonesia.
Karena itulah pertama kali adanya kedaulatan penuntutan yang dimaknai dengan adanya Jaksa Agung pertama dari Republik Indonesia,” tandasnya.(cr1)