Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Harga Beras Naik, Stafsus Mentan Beberkan Sejumlah Biang Keroknya dan Banyak Beras yang Beredar Tidak Sesuai dengan Label Kualitasnya

Muhammad Rifki Fauzan • Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:41 WIB
Sejumlah narasumber saat memaparkan soal anomali kenaikan harga beras.
Sejumlah narasumber saat memaparkan soal anomali kenaikan harga beras.

RADAR BOGOR – Kenaikan harga beras di pasaran belakangan ini dinilai tidak wajar. Padahal stok beras di Bulog saat ini tercatat paling tinggi sepanjang sejarah.

Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan, Dr Sam Herodian, menyebut masalahnya ada pada struktur pasar. Banyak beras yang beredar tidak sesuai dengan label kualitasnya.

“Dari hasil penelitian di berbagai wilayah, lebih dari 85 persen beras yang dijual tidak sesuai SNI. Bahkan ada yang kualitasnya jauh di bawah medium, tapi dilabeli premium,” ujarnya saat FGD Beras Nasional Surplus dan Aman di IICC, Jumat 29 Agustus 2025.

Menurut Sam, kondisi ini merugikan konsumen dengan potensi kerugian mencapai Rp2 triliun per bulan.

Selisih harga antara medium dan premium bisa mencapai Rp5 ribu per kilogram.

“Kalau dihitung sebulan saja 2 juta ton, potensi kerugian konsumen bisa mencapai Rp2 triliun. Karena yang ditipu adalah konsumen yang membeli beras premium, padahal isinya bukan premium,” tegasnya.

Ia memastikan pasokan beras di Indonesia masih aman. Bahkan pemerintah sudah menargetkan produksi harian hingga 7.500 kilogram.

“Beras cukup, jadi tidak perlu khawatir. Presiden juga tidak mungkin sembarangan menyatakan tidak impor kalau stoknya tidak ada, ini jelas barangnya tersedia,” kata Sam.

Sam menegaskan kondisi saat ini berbeda dengan awal 2024 ketika pasokan beras benar-benar terbatas.

Menurutnya, panen tahap kedua sebentar lagi masuk sehingga ketersediaan beras semakin terjamin.

“Kita berikan pemahaman bahwa kita aman. Insya Allah dengan panen kedua yang sebentar lagi masuk, stok akan lebih kuat,” ucapnya.

Meski begitu, pemerintah tetap menggelontorkan beras SPHP untuk menekan harga di pasaran. Program Gerakan Pangan Murah juga digelar serentak pada Sabtu 30 Agustus 2025.

“Besok kita gelontorkan 50 ribu ton SPHP di seluruh Indonesia. Masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga sesuai pemerintah, yakni Rp60 ribu sampai Rp62.500 per lima kilogram,” jelas Sam.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, mendorong penguatan peran Kementan sebagai penjaga gawang pangan.

Dia menilai kementan harus jadi kunci tata kelola beras agar swasembada bisa terjaga.

“Saya melihat kita tidak ada kekurangan pada UU pidana pangan kita. Bahkan kalau mau, para mafia pangan bisa masuk ke Undang-Undang TPPU,” ujar Azmi.

Azmi meminta pemerintah berani melakukan skrining terhadap kelompok yang menguasai rantai perberasan.

Menurutnya, mafia pangan harus dibongkar agar tidak lagi mempermainkan harga rakyat.

“Secara regulasi kita harus berani membongkar kelompok mana saja yang menguasai sektor pangan. Kita juga harus punya tracking melalui sistem logistik digital,” katanya.

Ia menambahkan, penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Polisi, kejaksaan, hingga lembaga hukum lain harus serius menindak pelaku manipulasi kualitas beras.

“Kan jelas sekali, beras yang tidak sesuai mutu itu ada pidananya. Menurut saya penegakan hukum harus berkualitas,” ucap Azmi.

Azmi juga menyoroti isu impor yang kembali muncul. Padahal, menurutnya, produksi beras nasional saat ini mengalami lompatan tinggi.

“Jika kebijakan impor masih terjadi maka pintu mafianya ada di situ. Karena izin impor biasanya hanya diberikan pada perusahaan tertentu, itu yang terjadi sebelumnya,” pungkasnya.(rp1)

Editor : Alpin.
#sni #harga beras #mentan