RADAR BOGOR – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor diminta menjaga kondusifitas dengan bijak bermedia sosial. Instruksi ini menyusul kondisi situasi yang tengah memanas.
Edaran tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 30 Agustus 2025. Pemkot Bogor menegaskan agar ASN menyesuaikan diri dengan kondisi terkini.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan imbauan dari Pemkot Bogor ini berlaku untuk ASN dan keluarganya. Mulai suami ataupun istri hingga anak-anak mereka.
“Seluruh pegawai serta istri atau anak pejabat diminta hidup sederhana, tidak pamer kemewahan di media sosial, dan tidak memicu reaksi negatif masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan seremonial dan hiburan juga harus selektif. Bila tetap dilaksanakan, kegiatan tersebut dilakukan sederhana, efektif, dan efisien.
“Prinsip efisiensi ini berlaku juga untuk perjalanan dinas. Semua harus sesuai aturan dan memperhatikan keselamatan pegawai,” kata Denny.
Layanan publik juga diminta tetap berjalan normal. ASN tetap melaksanakan tugas optimal sesuai aturan yang berlaku.
Penggunaan pakaian dinas dan kendaraan dinas juga diimbau menyesuaikan situasi. Aturan ini berlaku di seluruh unit kerja Pemkot Bogor.
“Monitoring kondisi pegawai di setiap lingkungan kerja wajib dilakukan secara intensif. Jika ada korban benturan atau kerusuhan, segera laporkan ke layanan darurat 112, 119, atau Alapadu BKPSDM,” pungkasnya. (rp1)
Editor : Yosep Awaludin