RADAR BOGOR – Aula Kantor Pembendaharaan Negara (KPPN) di Jalan Insinyur Juanda, Senin 1 September 2025, dipenuhi berbagai unsur masyarakat.
Dari akademisi, pelaku usaha, komunitas, hingga instansi pemerintah hadir dalam Forum Komunikasi Publik (FKP) Bidang Sosial yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor.
Forum ini wajib digelar minimal sekali setahun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. FKP ini tujuannya menyerap aspirasi dari masyarakat, menampung masukan untuk perbaikan layanan sosial.
Sekretaris Dinsos Kota Bogor, Medi Sandora mengatakan tak kurang dari lima unsur pentahelix hadir.
Dari akademisi, perwakilan STIE Budi Bakti duduk bersama pelaku usaha, seperti Mall BTM dan Pasar Mawar.
Dari komunitas, ada perempuan penggerak aksi sosial hingga perhimpunan penyandang disabilitas.
Sementara instansi pemerintah yang hadir mulai dari BPS, BPJS Kesehatan, Disdukcapil, Dinkes, hingga KPPN sebagai tuan rumah.
Media lokal pun ikut memantau jalannya diskusi. Sejumlah isu krusial pun mengemuka.
Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial, misalnya, menekankan pentingnya akurasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.
Mekanisme usulan bansos kini diarahkan lewat kelurahan agar lebih cepat dan tepat sasaran.
“Harapannya, kelurahan bisa jadi garda terdepan. Membantu langsung warga, jangan hanya kasih link untuk mengisi mandiri,” tegas Medi.
Isu lain yang mencuat adalah penanganan orang terlantar dan ODGJ.
Data Dinsos mencatat, hanya 30 persen ODGJ di Bogor yang warga asli, sementara 70 persennya berasal dari luar daerah.
“Makanya perlu koordinasi lintas wilayah. Kita juga usulkan alat biometrik di RS Marzuki Mahdi, supaya ODGJ tanpa KTP bisa teridentifikasi asalnya,” jelasnya.
Digitalisasi pelayanan juga menjadi sorotan. Aplikasi Solid kini digunakan untuk pendataan hingga distribusi bantuan korban bencana.
Dengan sistem digital, penyaluran bantuan diharapkan lebih transparan, akuntabel, dan real-time.
Sementara itu, bidang Pemberdayaan Sosial memaparkan upaya meningkatkan kualitas Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Dari 121 LKS yang ada, sebanyak 79 sudah terakreditasi Kementerian Sosial.
LKS diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
Diskusi hangat yang berlangsung hingga siang hari itu menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Mulai dari perbaikan SOP pelayanan sosial, peningkatan koordinasi lintas OPD, hingga pemanfaatan teknologi untuk memudahkan masyarakat.
“Intinya, forum ini bukan sekadar formalitas. Masukan yang muncul harus ditindaklanjuti, supaya pelayanan sosial di Kota Bogor semakin paripurna,” pungkasnya. (uma)
Editor : Alpin.