Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dipasok dari 6 Dapur, 115 Lansia Tunggal di Kota Bogor Jadi Penerima Bantuan Program Pemakanan

Muhamad Rifki Fauzan • Rabu, 3 September 2025 | 15:54 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi saat meninjau lokasi dapur program Pemakanan.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi saat meninjau lokasi dapur program Pemakanan.

RADAR BOGOR - Sebanyak 115 lansia tunggal di Kota Bogor telah resmi dinyatakan sebagai penerima bantuan program pemakanan. Mereka dipasok dari 6 dapur yang tersebar di masing-masing kecamatan.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi turut meninjau salah satu lokasi dapur yang berlokasi di Kecamatan Tanah Sareal dan turut menyaksikan bagaiamana makanan tersebut diproduksi.

Tujuannya untuk memastikan makanan yang dikonsumsi oleh penerima manfaat sudah sesuai dengan aturan. Denny menyadari ada beberapa hal yang mesti diperhatikan oleh pengelola dapur tersebut.

“Kami harus memastikan menu yang cocok untuk penerima bantuan serta menghindari makanan yang bisa menimbulkan masalah kesehatan bagi lansia,” ucap Denny dalam keterangan tertulisnya.

Denny berpesan kepada Dinas Sosial Kota Bogor untuk rutin melakukan evaluasi secara berkala dan pesan serupa juga diberikan kepada para pengelola dapur.

Makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat disebut Denny mesti bervariasi, kemudian pemilihan bahan makanan juga harus dilakukan secara selektif.

Dia meminta kepada para pengelola dapur untuk tidak menggunakan bahan yang cepat basi, sebab hal itu akan menimbulkan masalah baru selerti lambung dan saluran pencernaan.

“Misalnya sambal dan bahan makanan yang ada santannya, itu dapat menimbulkan masalah pada lambung dan saluran pencernaan,” terang Denny.

Sekedar informasi, bantuan pemakanan untuk lansia ini merupakan program dari pemerintah pusat langsung, melalui, Kementerian Sosial (Kemensos). Namun penerima manfaatnya akan diseleksi dan ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Sumartini, menambahkan tidak bisa semua dapat diakomodir sebab validasi, verifikasi, serta persyaratannya cukup ketat.

Sumartini menjelaskan kriteria penerima bantuan tersebut diantaranya lansia tunggal, janda atau duda, berusia 70 tahun ke atas, dan tidak mendapat program bantuan apa pun.

Dinsos Kota Bogor, disebut Sumartini, bertanggung jawab atas pelaksanaan pendataan. Namun untuk verifikasi dan validasi dilakukan langsung oleh Kemensos.

Untuk bantuan keuangan ditransfer langsung oleh Kemensos kepada kelompok masyarakat (pokmas), tidak melalui Dinsos.

“Pencairan bantuan untuk satu bulan dilakukan di Kantor Pos dan pelaporannya melalui aplikasi, sementara untuk pengolahan makanan dilakukan oleh pokmas yang ditunjuk, rata-rata merupakan pelaku UMKM,” pungkasnya (rp1)

Editor : Eka Rahmawati
#kota bogor #lansia #Pemakanan