Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Fokus Realisasi Janji, Bukan Ambil Alih RSUD Kota Bogor

Fikri Rahmat Utama • Rabu, 10 September 2025 | 18:45 WIB
Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata saat memberikan keterangan soal wacana pengambilalihan RSUD Kota Bogor.
Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata saat memberikan keterangan soal wacana pengambilalihan RSUD Kota Bogor.

RADAR BOGOR – Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menanggapi wacana pengambilalihan operasional RSUD Kota Bogor oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia menilai rencana ambil alih RSUD Kota Bogor itu tidak mudah dilakukan dan meminta Pemprov Jabar fokus merealisasikan janji-janji yang sudah disampaikan sebelumnya.

“Masih banyak janji Pemprov yang belum terealisasi. Masalah Batutulis, misalnya, dijanjikan selesai Juli lalu tapi sampai sekarang belum ada kejelasan anggarannya,” kata Dadang soal wacana ambil alih RSUD Kota Bogor Rabu 10 September 2025.

Menurutnya, karena lambannya realisasi, Pemkot dan DPRD Kota Bogor akhirnya harus menggunakan APBD untuk membebaskan lahan di Batutulis.

Hal serupa juga terjadi pada penegusan ijazah SMA yang awalnya dijanjikan provinsi, namun akhirnya ditalangi Pemkot Bogor.

Dadang menilai pernyataan gubernur soal pengambilalihan RSUD Kota Bogor hanya spontanitas. Ia yakin akan ada pembahasan mendalam antara Pemkot dan Pemprov.

“RSUD selama ini belum pernah minta bantuan APBD karena masih mampu membiayai diri sendiri," katanya.

"Baru tahun 2026 mereka akan mengajukan sekitar Rp45 miliar untuk pembelian alat kesehatan, bukan untuk bayar hutang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, hutang RSUD Kota Bogor  terjadi karena harus melayani pasien rujukan dari rumah sakit swasta dan luar kota, sementara nilai klaim BPJS tidak menutupi biaya layanan. Sebagai BLUD, RSUD tidak bisa menolak pasien.

“Kondisi ini bukan mismanagement, tapi fungsi BLUD memang harus mengutamakan pelayanan, bukan profit. Tetap perlu pembenahan, terutama manajemen klaim BPJS agar tidak lagi ada selisih besar,” tambahnya.

Dadang menyebut dari pengajuan Rp45 miliar, baru sekitar Rp20 miliar yang disetujui BKAD. Komisi IV DPRD akan mendorong agar anggaran yang sifatnya mendesak disetujui dalam APBD 2026. (uma)

Editor : Yosep Awaludin
#Dadang iskandar danubrata #RSUD Kota Bogor #dprd