RADAR BOGOR – Merger sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Bogor menimbulkan persoalan baru. Orang tua murid dan komite sekolah memprotes nama sekolah hasil penggabungan yang dianggap tidak sesuai.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menegaskan, merger sekolah dan penamaan sekolah adalah proses yang berbeda.
Saat ini Disdik Kota Bogor fokus masih pada penyatuan manajemen dan administrasi.
“Permasalahan nama sekolah belum masuk tahap pembahasan. Sekarang masih proses manajemen, nanti akan disepakati bersama,” kata Kepala Bidang SD Disdik Kota Bogor, Asep Faizal Rahman.
Dari 23 sekolah yang digabung, kini menjadi 11 sekolah. Penyatuan dilakukan bertahap mulai dari administrasi, dapodik, hingga penyamaan kurikulum.
“Prosesnya tidak bisa sekaligus. Secara dapodik memang sudah satu, tapi kultur sekolah butuh waktu untuk disatukan,” jelasnya.
Meski begitu, dampak merger mulai memicu gejolak. Sejumlah sekolah meminta audiensi karena keberatan dengan nama sekolah yang muncul setelah digabungkan.
“Siang ini ada audiensi dari SD Sempur Kaler dan Kampung Rambutan. Perwakilan komite dan orang tua ingin menyampaikan keberatan soal nama sekolah,” ucap Asep.
Kasus serupa juga terjadi di SD Pengadilan. Hasil merger menunjuk sekolah dengan jumlah murid lebih banyak sebagai induk, meski dianggap tidak logis oleh masyarakat sekitar.
Menurut Asep, penunjukan induk sekolah murni berdasar sistem dapodik. Namun ia menegaskan penamaan sekolah tetap bisa disesuaikan kemudian.
“Sistem hanya melihat jumlah murid dan besar anggaran, tidak mempertimbangkan kearifan lokal. Tapi ini bukan harga mati, nanti ada evaluasi untuk keadilan dan kebanggaan bersama,” pungkasnya.(rp1)
Editor : Alpin.