RADAR BOGOR - Seluruh warga di Kota Bogor diminta untuk mengaktifkan kembali program Sistem Kemanan Lingkungan atau Siskamling.
Pengaktifan kembali siskamling ini dilakukan menyusul perintah yang dilayangkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Perintah Kemendagri soal siskamling itu tertuang dalam SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025.
Isinya tentang peningkatan peran terkait penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.
“Maka berdasarkan SE itu kami juga sudah menghimbau kepada Camat dan Lurah untuk mengaktifkan kembali Siskamling di wilayah masing-masing,” jelas Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi.
Denny menyebut pihaknya juga akan membuat SE turunan terkait aktivasi Siskamling. Dirinya berpandangan program ini memiliki peran yang cukup krusial untuk menjaga ketertiban wilayah.
Sebab biasanya, para pelaku tindak kejahatan mulai meluncurkan aksinya dimalam hari. Kondisi ini dilakukan saat warga tengah dalam keadaan lemah, atau banyak yang sedang tidur.
“Saya sudah perintahkan ke Aspem Kesra untuk membuat surat lanjutan kepada lurah yang nantinya diteruskan kepada RT dan RW,” beber Denny pada Radar Bogor, Kamis 11 September 2025 pagi.
Selain menjaga ketertiban umum, Denny juga menyebut bahwa Siskamling ini dapat mempereeat tali silaturhami.
Sebab pada prakteknya program ini menimbulkan banyak akatifitas yang dilakukan secara bersamaan.
“Mereka yang tadinya tidak pernah ketemu karena sibuk kerja akhirnya bisa ngobrol kembali, ngopi bareng. Jadi kami berpandangan ini program yang banyak manfaatnya,” ujarnya.
Menurut beberapa laporan yang diterimanya, beberapa wilayah di Kota Bogor sendiri memang sudah ada yang melaksanakan Siskamling. Namun pada prakteknya belum dilakukan secara massif dan menyeluruh.
“Maka dengan ini kami berharap seluruh wilayah ikut mendukung program Siskamling ini. Untuk teknisnya diserahkan ke wilayah setempat. Apakah dibuat jadwal atau bagaimana,” pungkasnya. (rp1)