RADAR BOGOR – Memasuki musim hujan, ribuan pohon di Kota Bogor sedang diperiksa kesehatannya oleh petugas Disperumkim Kota Bogor.
Sebanyak 2.047 pohon di Kota Bogor, telah dipasangi KTP pohon sejak 2016 hingga 2025. KTP pohon memuat data kondisi pohon dari aman hingga bahaya.
Dari hasil pendataan, ada pohon yang harus dipangkas hingga ditebang karena rawan tumbang.
“KTP pohon itu seperti rekam medis. Dari situ kita tahu mana pohon sehat dan mana yang harus segera ditangani,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Devi Librianti.
Mayoritas pohon di jalur hijau Kota Bogor adalah kenari, mahoni, bungur, tabebuya, flamboyan, hingga trembesi.
Semua jenis itu dipilih sesuai rekomendasi Perda Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ruang terbuka hijau.
Pemeriksaan dilakukan dengan melihat batang, daun, akar, dan tanda-tanda kerusakan.
Jika sudah berstatus bahaya, petugas langsung memangkas atau menebang.
“Langkah cepat ini penting agar pohon tidak menimpa kendaraan atau warga saat hujan dan angin kencang,” jelas Devi.
Namun upaya ini tak selalu mulus. Personel dan alat pemangkasan terbatas, sementara permintaan warga terus mengantre.
Kondisi makin menantang jika pohon berada di permukiman padat dan sulit dijangkau.
Cuaca ekstrem mempercepat pelapukan batang dan meningkatkan risiko tumbang.
“Kami prioritaskan pohon yang paling berbahaya dulu. Kalau warga melihat pohon miring atau lapuk, segera lapor,” kata Devi.
Disperumkim juga mendorong warga ikut merawat pohon di lingkungannya. Mulai dari membersihkan area akar hingga menjaga tanah tetap gembur.
Warga diingatkan tidak sembarangan memotong atau merusak batang. Jika tidak bisa merawat sendiri, mereka bisa mengajukan permohonan pemeriksaan ke dinas.
“Pohon yang sehat memberi banyak oksigen dan menurunkan suhu kota. Jadi merawat pohon artinya merawat kesehatan kita juga,” pungkasnya.(rp1)
Editor : Alpin.