RADAR BOGOR - Menurut Rino Indira Gusniawan, Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, peran BUMD dalam industri air minum di Indonesia telah berubah, terutama di Kota Bogor.
BUMD sektor air minum adalah alat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya entitas bisnis.
Hal itu disampaikan Rino dalam Dalam Forum Group Discussion (FGD) Valuasi Keberadaan (Existence Valuation) BUMD Air Minum Studi Kasus: Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Tinjauan Aspek Ekonomi, Sosial, Lingkungan, dan Kebijakan, pekan lalu.
Dia mengutip informasi dari WHO atau UN Water, yang menunjukkan bahwa setiap investasi US$1 dalam sektor ini menghasilkan pengembalian US$4,3 melalui penghematan biaya kesehatan, peningkatan produktivitas, kualitas hidup, dan pendidikan.
"Hal ini menegaskan bahwa keberadaan BUMD air minum memiliki multiplier effect yang besar terhadap ekonomi, sosial, dan lingkungan," kata Sekretaris Perpamsi itu.
Menurut Rino, BUMD memiliki peran strategis yang signifikan dalam mengelola sumber daya ekonomi daerah untuk kepentingan umum dan mendukung pembangunan berkelanjutan daerah.
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, ada lima fungsi utama yang dimainkan oleh BUMD dalam pengelolaan sumber daya ekonomi sebuah kota; yang pertama adalah menumbuhkan perekonomian daerah.
BUMN didirikan untuk membantu pertumbuhan ekonomi lokal dan mengembangkan potensi ekonomi lokal untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Kedua, untuk mencapai manfaat umum, BUMD harus mampu menyediakan barang dan jasa berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pelayanan publik harus sesuai dengan keadaan, sifat, dan potensi lokal. Ketiga, meningkatkan PAD. Salah satu sumber pendapatan daerah adalahBUMD.
Rino juga mengapresiasi upaya Universitas Pakuan, yang melakukan studi kasus Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor untuk menilai keberadaan BUMD air minum.
Menurutnya, berdasarkan temuan ini, Perumda Tirta Pakuan memiliki kemampuan untuk meningkatkan ekonomi Kota Bogor, sesuai dengan amanat Pasal 7 Perda No 21 tahun 2019.
Yang menyebutkan tujuan pendirian Perumda adalah untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah; Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan pelayanan air minum untuk pemenuhan hajat hidup masyarakat; dan memperoleh laba dan/atau keuntungan.
FGD ini digunakan untuk menyampaikan hasil penelitian dan riset tim peneliti Universitas Pakuan (Unpak).
Menurut Radjab Tampobolon, Ketua Tim Peneliti Unpak nilai ekonomi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor sebesar Rp1,94 triliun.
Kemudian Nilai ekonomi perusahaan terdiri dari Rp496,22 miliar dalam bentuk beban pegawai, PAD, pendapatan, dan laba/deviden.
Selanjutnya, nilai manfaat sosial sebesar 1,417 miliar rupiah terdiri dari pemerataan akses air, perilaku, kesehatan, dan warisan, serta nilai manfaat lingkungan sebesar 26,56 miliar rupiah.
Selain itu, kontribusi terhadap perekonomian wilayah sebesar Rp103,54 miliar per tahun terdiri dari belanja masyarakat 658 pegawai (dengan 2.632 anggota keluarga) sebesar Rp80,63 miliar per tahun dan bagian deviden pemerintah daerah sebagai PAD sebesar Rp22,91 miliar per tahun.
Hasil analisis kinerja keuangan (2019–2024) menunjukkan bahwa penjualan air menghasilkan sebagian besar pendapatan Perumda Tirta Pakuan (91,09 %), dengan tarif air sebagai faktor yang paling sensitif dan signifikan.
Hasil simulasi ideal menunjukkan bahwa Perumda Tirta Pakuan akan berada pada posisi cakupan layanan mendekati 100% pada tahun 2029, dengan rasio pendapatan/biaya sebesar 1,35, dan surplus air baku lebih dari 10 juta meter kubik per tahun.
Di Jakarta International (JI) Expo Kemayoran, Perpamsi menyelenggarakan FGD ini sebagai bagian dari Indonesia Water Forum (IWF) 2025 yang berlangsung 10-13 September 2025.
"Transformasi Sektor Air Minum untuk Meningkatkan Nilai Tambah Ekonomi" adalah tema utama IWF 2025. Setelah itu, Bimbingan Teknis Tahap I (fokus Jawa Barat, DK Jakarta, Banten, dan Lampung).
Serta Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Izin Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah untuk BUMD Air Minum Banten dan Lampung. (***)
Editor : Yosep Awaludin