RADAR BOGOR - Penduduk Kota Bogor masih didominasi penganut Islam. Data semester I 2025 menunjukkan 1.076.100 jiwa beragama Islam dari total 1.150.721 penduduk.
Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Kota Bogor, Nura Yunanta, menjelaskan data ini berasal dari Data Konsolidasi Bersih (DKB).
Data tersebut diolah Kementerian Dalam Negeri dan dirilis setiap enam bulan, pada Juni dan Desember.
Sebaran penduduk berdasarkan agama adalah Islam 1.076.100 jiwa, Kristen 43.395 jiwa, Katolik 21.935 jiwa, Hindu 1.231 jiwa, Buddha 7.635 jiwa, Khonghucu 409 jiwa, dan penganut kepercayaan 16 jiwa.
“Jadi ada tujuh kategori yang tercatat. Enam agama resmi ditambah penganut kepercayaan. Untuk kepercayaan tetap kami akomodir, selama ada keterangan dari pemuka aliran kepercayaan,” kata Nura.
Ia menyebut tren jumlah penganut agama di Kota Bogor relatif stabil dari tahun ke tahun. Perubahannya hanya sedikit, sekitar lima atau enam orang.
"Misalnya, penganut kepercayaan dari 2021 sampai sekarang tetap 16 orang,” jelasnya.
Nura menegaskan pencantuman agama di dokumen kependudukan wajib diisi.
Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) otomatis menolak jika kolom agama kosong.
Hal itu membuat tak ada kasus warga yang melaporkan diri tanpa agama.
Apabila kasusnya berpindah agama maka harus menggantinya dengan dengan surat keterangan dari pemuka agama setempat.
"Jika kembali ke agama sebelumnya, diminta surat pernyataan lagi,” katanya.
Ia menambahkan semua penduduk yang tercatat di Dukcapil Kota Bogor sudah memiliki agama.
Namun praktik ibadah masing-masing warga bukan kewenangan Dukcapil.
“Kami hanya mencatat sesuai laporan warga, bukan sampai pada aspek praktik keagamaan,” tutupnya. (uma)
Editor : Alpin.