RADAR BOGOR - Seorang copet dibekuk jajaran kepolisian Polsek Bogor Barat usai mencopet ponsel penumpang angkot di Jalan Pancasan, Kelurahan Pasir Jaya.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus mengatakan copet tersebut berinisial S. Saat itu, Senin 15 September 2025 korban (SR) tengah naik angkot dari arah Empang menuju Pancasan.
Namun saat hendak turun, terduga pelaku copet menghalang halangi korban. Setibanya di rumah SR baru menyadari kalau ponsel miliknya telah hilang.
“Kemudian suami korban langsung melacak. Setelah itu ponsel tersebut diketahui berada di tangan S. Korban langsung mendatangi dan benar S sedang memegang ponsel milik korban,” jelas Ipda Eko, Selasa 16 September 2025.
Ipda Eko menyebut, korban pun langsung berteriak dan meminta pertolongan warga sekitar. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap, dan saat ini S sudah ada di Kantor Polsek Bogor Barat.
Setelah diselidiki, rupanya S sudah dua kali meluncurkan aksinya di hari yang sama. Dirinya memang sengaja datang ke Bogor untuk melakaukan praktek pencopetan.
Dalam meluncurkan aksinya, S tidak sendirian. Ia ditemani rekannya berinisial R sesama copet yang saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Barang bukti yang disita berupa satu ponsel dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas Ipda Eko. (rp1)