RADAR BOGOR – Program penyaluran bantuan pelunasan biaya pendidikan atau program tebus ijazah di Kota Bogor resmi dimulai. Kick off program berlangsung di SMK YASBAM, Kecamatan Bogor Selatan, Rabu 17 September 2025.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Tri Riyanto Andhika Putra, menyambut baik langkah Pemkot dan mengajak sekolah swasta untuk ikut mendukung. Ia meminta sekolah melaporkan data siswa yang masih memiliki tunggakan agar bantuan bisa tepat sasaran.
“Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi sekolah swasta lainnya untuk bekerja sama, memastikan tidak ada lagi ijazah yang tertahan. Pendidikan adalah hak universal dan kita semua bertanggung jawab mewujudkannya,” kata Riyan kepada Radar Bogor, Kamis 18 September 2025.
Program tebus ijazah telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2023. Besaran bantuan ditetapkan Rp3,5 juta untuk siswa SMK dan Rp2,5 juta untuk siswa SMA maupun MA.
Pelaksanaan program juga merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 yang menegaskan larangan sekolah menahan ijazah.
Riyan menilai peran sekolah sangat penting. Sekolah bukan hanya mendidik, tetapi juga memastikan lulusannya dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh dengan memiliki ijazah sebagai bukti resmi kelulusan.
Ia menyinggung data BPS 2024 yang mencatat angka pengangguran di Kota Bogor mencapai 59.971 orang, mayoritas lulusan SMA/SMK sebanyak 37.652 orang.
“Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak bisa menggunakan ijazahnya untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan sehingga bisa menekan angka pengangguran,” ujar Riyan.
Ia mendorong sekolah swasta untuk proaktif agar tidak ada lagi siswa yang tertahan masa depannya hanya karena persoalan biaya pelunasan ijazah. (uma)