RADAR BOGOR – Kekhawatiran masyarakat terkait kondisi pohon tua yang miring di depan Balai Kota Bogor akhirnya terjawab.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan pohon raksasa tersebut akan segera ditebang demi alasan keselamatan.
Keputusan menebang pohon tua itu diambil melalui serangkaian kajian mendalam dan diskusi dengan para ahli.
Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Devi Librianti, mengonfirmasi izin untuk penebangan pohon tersebut telah dikantongi.
"Kami sudah meminta izin Pak Wali (Wali Kota) untuk ditebang. Beliau sudah setuju," ujar Devi saat dikonfirmasi, Minggu 21 September 2025.
Devi menjelaskan, langkah ini bukan diambil secara gegabah. Pihaknya telah melibatkan para ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta konsultan pemeliharaan pohon untuk mengkaji kondisi pohon tersebut. Hasilnya, rekomendasi yang diberikan sangat jelas.
“Sudah dikaji dan didiskusikan dengan ahlinya. Rekomendasinya adalah tebang atau minimal pangkas ketinggian sampai tinggal 5-7 meter,” paparnya.
Meski demikian, Devi menyebut penebangan pohon tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemkot berencana melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman.
Langkah ini diambil untuk menghindari polemik yang kerap muncul saat pohon-pohon besar dan bersejarah di Kota Bogor ditebang tanpa pemberitahuan.
"Mau disosialisasikan dulu, soalnya suka pada ramai kalau langsung ditebang tanpa pemberitahuan," tambahnya.
Mengenai jadwal eksekusi, Devi menyatakan waktunya belum bisa dipastikan, namun akan diupayakan secepatnya setelah proses sosialisasi selesai. Ia juga memprediksi proses penebangan akan memakan waktu yang tidak sebentar.
“Prosesnya pasti lama karena pohonnya sangat besar. Kami juga hanya bisa bekerja pada malam hari untuk menghindari kemacetan di Jalan Juanda yang sangat padat,” tutupnya. (uma)
Editor : Yosep Awaludin