RADAR BOGOR – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menghadirkan program Layanan Sore Malam (LSM) bagi warga yang ingin melakukan perekaman KTP elektronik.
Dilansir dari unggahan akun Instagram @disdukcapilkotabogor, kegiatan ini akan berlangsung mulai 18 September hingga 19 Desember 2025, setiap pukul 17.00 – 20.00 WIB.
Program ini menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu di siang hari, dan ditujukan khusus untuk pemula usia 16 tahun ke atas..
Dengan adanya LSM, masyarakat dapat melakukan perekaman KTP setelah aktivitas kerja maupun sekolah, tanpa perlu khawatir mengganggu rutinitas harian.
Baca Juga: Peran Angkot di Kabupaten Bogor, Tak Hanya Sekadar Transportasi tapi Perekat Antar Wilayah
Jadwal Layanan Sore Malam Disdukcapil Kota Bogor
Berikut beberapa jadwal dan lokasi layanan:
- 18 September: Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur
- 19 September: Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal
- 25 September: Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur
- 2 Oktober: Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara
- 7 November: Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat
- 11 Desember: Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal
- 19 Desember: Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan
Untuk jadwal lengkap, masyarakat dapat memeriksa informasi terbaru melalui akun resmi Disdukcapil Kota Bogor di media sosial atau mengunjungi situs disdukcapil.kotabogor.go.id
Perekaman KTP elektronik sangat penting karena menjadi identitas resmi bagi warga negara Indonesia.
Dengan memiliki e-KTP, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, hingga perbankan.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, sekaligus mempercepat proses digitalisasi administrasi kependudukan di Kota Bogor.***