RADAR BOGOR – Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Walet, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, berhasil digagalkan warga.
Dua pelaku curanmor berinisial HG dan AY langsung diciduk polisi, Rabu 24 Septmeber sekitar pukul 16.35 WIB.
Saat itu, pemilik kendaraan melihat sepeda motornya jenis Honda Beat sedang berusaha digasak.
“Pemilik kendaraan langsung berteriak maling dari dalam rumah. Pelaku yang sedang mengeksekusi sempat terjatuh kemudian naik ke motor pelaku lainnya dan berusaha kabur,” ujar Kapolsek Tanah Sareal Kompol Doddy Rosjadi.
Teriakan korban membuat warga ikut mengejar pelaku. Di tengah jalan, seorang anggota polisi yang kebetulan sedang lepas piket mendengar teriakan dan ikut melakukan pengejaran.
“Pengejaran berakhir di daerah Teplan. Motor pelaku berhasil ditabrak hingga salah satu tersangka diamankan. Pelaku lainnya sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap,” jelasnya kepada Radar Bogor, Kamis 25 September 2025.
Kedua pelaku kemudian diamankan. Mereka langsung dibawa ke pos keamanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan kami mengamankan tujuh mata kunci yang digunakan untuk membobol kendaraan. Motor yang digunakan pelaku saat beraksi juga turut diamankan,” kata Kompol Doddy.
Pada hari yang sama, polisi mengembangkan penyelidikan untuk mencari seorang penadahnya. Berdasarkan keterangan pelaku, aksi pencurian telah dilakukan selama tiga bulan terakhir.
“Lokasi terbanyak ada di wilayah Tangerang. Untuk saat ini keduanya kami jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.(rp1)