RADAR BOGOR – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, meminta para kepala daerah melakukan pengawasan rutin ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh daerah. Hal ini menyikapi kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bima Arya menegaskan, penanganan kasus saja tidak cukup. Kepala daerah juga harus segera mengevaluasi penyelenggara program MBG, termasuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Apakah dapurnya terlalu jauh, apakah ada SOP yang dilanggar, saya kira kepala daerah berhak bahkan wajib melakukan pendalaman,” ujar Bima Arya pada Jumat 26 September 2025.
Ia menambahkan, kepala daerah memiliki peran penting untuk memastikan target MBG tercapai.
Kepala daerah harus mengakselerasi dan menyinkronkan program prioritas pusat. "Program pemerintah pusat MBG juga menjadi perhatian serius para kepala daerah," jelasnya.
Dalam program MBG, kepala daerah harus memastikan ekosistem berjalan dengan baik, mulai dari produsen lokal, pelaksanaan di daerah, hingga manfaat yang diterima warga. Kepala daerah juga wajib memastikan sistem perjalanan makanan aman dan higienis.
Jika terjadi masalah, kepala daerah dapat memonitor langsung, melibatkan lurah atau kepala desa, serta berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk evaluasi cepat.
“Banyak kepala daerah yang bergerak cepat saat anak-anak mendapatkan makanan yang tidak higienis,” ujarnya.
Bima Arya menegaskan, tugas kepala daerah bukan hanya tanggap darurat, tetapi juga mengevaluasi penyelenggaraan program secara keseluruhan.
“Tugas kepala daerah bukan hanya tanggap darurat, tetapi juga memberikan evaluasi terhadap penyelenggaraan keseluruhan,” jelasnya.
Keputusan menutup dapur, lanjutnya, tergantung kondisi darurat. Penutupan harus berdasarkan evaluasi secara keseluruhan.
"Penutupan dapur harus dati evaluasi dan disesuaikan dengan kasus yang terjadi,” kata Bima Arya. (uma)