RADAR BOGOR - Monitoring kasus pernikahan dini akan menjadi fokus Pemkot Bogor. Mereka akan segara membuat tim investigasi agar jalinan kasih warganya dapat terpantau.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutakin mengatakan langkah itu bagian dari upaya menakan angka stunting. Berbagai pihak akan dilibatkan untuk masuk dalam tim investigasi kasus pernikahan dini.
“Kami akan coba jajaki, kerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor,” terang Jenal soal kasus pernikahan dini.
Tim ini nantinya bertugas untuk datang dari pintu ke pintu. Sebab biasanya, mereka yang hendak melakukan pernikahan mesti ada surat rekomendasi dari apartur pemerintahan.
“Kami akan coba jemput bola, untuk berkomunikasi kira-kira bisa ditunda atau tidak, dan kami mesti tahu alasan yang jelas, maka perlu komunikasi tatap muka,” ucap Jenal.
Jenal menyebut pihaknya sendiri tidak serta merta bisa langsung melarang bagi warganya yang hendak melakukan pernikahan dini. Maka komunikasi itu menjadi penting agar tidak ada yang merasa terdiksriminasi.
“Kami juga tidak bisa menjastifikasi tidak boleh atau jangan. Tapi pasti ada faktor lain dibalik rencana mereka, entah ekonomi atau desakan orang tua, dan itu perlu pendalaman,” jelas Jenal.
Meski belum ditemukan jumlah pasti angka pernikahan dini, secara umum jumlah pernikahan sudah tembus diangka 3.607. Ini merupakan data yang dihimpun oleh Kementrian Agama Kota Bogor.
Data tersebut didapati dari awal tahun hingga akhir Agustus tahun 2025. Rinciannya nikah kantor sebanyak 664 pasangan, dan nikah di luar kantor sebanyak 2.943 pasangan. (rp1)
Editor : Yosep Awaludin