RADAR BOGOR - Para pengendara kini bisa leluasa untuk putar balik di Simpang Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Kastin (Beton) yang semula menutupi akses Simpang Yasmin tersebut saat ini telah diangkat.
Langkah tersebut diinisasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.
Pengangkatan kastin di Simpang Yasmin dilakukan pada, Senin 29 September 2025 pagi.
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan. Serta mengurangi potensi bahaya yang akan terjadi.
“Kalau di ujung kastin, itu bahaya, radius tikungnya kecil. Jadi kami angkat saja. Disini jalurnya lebih luas, sehingga kendaraan bisa berputar,” jelas Sujatmiko.
Sujatmiko menjelaskan penutupan area putar balik di Simpang Yasmin tidak akan optimal.
Sebab, di wilayah tersebut tingkat pelanggarannya cukup tinggi. Sehingga mau digimanain pun pengendara akan putar balik.
“Dari pada mereka putar balik di titik yang radiusnya lebih kecil jadi kami fasilitasi saja supaya lebih besar. Ini cukup untuk kendaraan beroda empat ataupun dua,” ucapnya.
Banyaknya pengendara yang putar balik disebabkan karena durasi trafic light terlalu lama.
Sehingga Sujatmiko menyebut pihaknya akan segera mengkaji untuk mempercepat pergantian lampu, dari merah ke hijau.
“Iya rencananya begitu (Mempercepat traficgh light) sudah tapi kami belum mengevaluasi lebih lanjut,” ujae Sujatmiko pada Radar Bogor, Senin 29 September 2025 siang.
Meski diberi keleluasaan untuk putar balik, para pengendara diimbau untuk selalu waspada. Mereka diminta juga untuk memperhatikan arus lalu lintas dari arah yang berlawanan.
“Iyah hati-hatu saja. Jangan lagi ada yang putar balik di ujung kastin. Itu sangat bahaya dan bikin macet, ini kami fasilitasi supaya membantu moda dorong kendaraan saat putar arah,” pungkasnya.(rp1)