Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemkot Bogor Tambah Anggaran Hibah Pendidikan Jadi Rp 16 Miliar Tahun Depan, Ini Rinciannya

Fikri Rahmat Utama • Selasa, 30 September 2025 | 15:47 WIB
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor, Abdul Wahid.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor, Abdul Wahid.

RADAR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menambah anggaran hibah pendidikan pada tahun 2026 menjadi sekitar Rp16,7 miliar.

Jumlah anggaran hibah Pemkot Bogor ini naik Rp2 miliar dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp14,7 miliar.

Tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) MTs dan Madrasah Ibtidaiyah MI, program bantuan bagi siswa miskin di tingkat MA, SMA, dan SMK, dan program bantuan penebusan ijazah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor, Abdul Wahid, menjelaskan total dana hibah dan bansos pendidikan 2025 tercatat Rp14,7 miliar.

Hibah senilai Rp7,3 miliar, meliputi BOS MI Rp3,48 miliar untuk 15.146 siswa, BOS MTs Rp3,34 miliar untuk 12.178 siswa, serta sarana prasarana Rp505 juta.

"Bansos mencapai Rp7,38 miliar, terdiri dari Bantuan Siswa Miskin (BSM) Rp3,11 miliar untuk 3.119 siswa dan pelunasan ijazah Rp4,26 miliar bagi 1.487 siswa SMA, SMK, dan MA," ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa 30 September 2025.

Pada 2026, hibah bakal dinaikkan menjadi Rp8,8 miliar. Rinciannya BOS MI Rp4,54 miliar untuk 15.145 siswa, BOS MTs Rp4,27 miliar untuk 12.201 siswa.

Sementara bansos sebesar Rp7,92 miliar, terdiri dari BSM Rp4,87 miliar untuk 3.368 siswa serta bantuan pelunasan ijazah Rp3,04 miliar bagi 1.115 siswa SMA, SMK, dan MA.

Adapun saat ini pencairan hibah BOS hingga September 2025 sudah mencapai 50 persen dari total Rp7 miliaran.

Jumlah penerima manfaat sekitar 27.324 siswa dari 116 lembaga MI dan MTs di Kota Bogor.

“Deadline penyerahan LPJ pada akhir Desember 2025. Januari 2026 akan ada pemeriksaan dari BPK,” bebernya.

Ia menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024, satu lembaga hanya boleh mengajukan antara sarana prasarana (sarpras) atau BOS.

Rekomendasi tersebut tetap berlaku pada penyaluran tahun 2025.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, meminta agar lembaga penerima hibah tahun 2025 segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sesuai aturan.

Hal itu ia sampaikan dalam sosialisasi LPJ Hibah Bansos Bidang Pendidikan Tahun 2025 di Gedung PPIB, Jalan Pajajaran, Senin 29 September 2025.

“Setelah menerima, tentunya harus ada bentuk pertanggungjawaban sesuai mekanisme dan tepat waktu. Laporan jangan ditunda-tunda. Yang penting sesuai aturan dan tenggat waktu,” katanya.

Ia menambahkan, akhir tahun 2025 hanya tersisa tiga bulan. Karena itu, seluruh LPJ harus selesai pada Desember.

"Jika terlambat, lembaga penerima hibah bisa dikenakan sanksi berupa penundaan selama tiga tahun tidak dapat menerima BOS," tegasnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, H. Dede Supriatna, menyampaikan apresiasinya. Sebab Pemkot telah mengeluarkan anggaran pendidikan untuk membantu masyarakat.

“Kami berterima kasih atas atensi besar Pemkot Bogor yang dari tahun ke tahun terus menggelontorkan bantuan BOS, termasuk untuk penebusan ijazah,” ujarnya. (uma)

Editor : Alpin.
#anggaran pendidikan #dana hibah #pemkot bogor