Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Polresta Bogor Kota Bongkar 28 Kasus Narkoba, 33 Pelaku Diringkus Sepanjang September 2025, Dua Orang Residivis

Muhamad Rifki Fauzan • Rabu, 1 Oktober 2025 | 15:08 WIB
Satnarkoba Polresta Bogor Kota merilis kasus peredaran narkoba sepanjanh September 2025.
Satnarkoba Polresta Bogor Kota merilis kasus peredaran narkoba sepanjanh September 2025.

RADAR BOGOR - Peredaran narkoba masih menghantui warga Kota Bogor, sepanjang September tahun 2025 terdapat 28 kasus yang berhasil terbongkar.

Dari pengungkapan itu, sebanyak 33 tersangka diringkus, dua di antaranya berstatus residivis dan mereka didapat dari enam kecamatan yang ada di Kota Bogor.

“Wilayah Bogor Utara 6 orang, Bogor Timur 5 orang, Bogor Selatan 4 orang, Bogor Tengah empat orang Bogor Barat 5 orang dan Tansa 4 orang,” jelas Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri.

Barang bukti yang disita pun tak sedikit, mulai dari sabu seberat 569,42 gram, tembakau sintetis 1,6 kilogram, ganja 522 gram, hingga lebih dari 51 ribu butir obat keras tertentu.

Barang terlarang itu mayoritas diedarkan melalui media sosial. Para pelaku menggunakan skema COD alias bayar ditempat, tetapi tidak sedikit pula ada warung yang menjajajakannya.

“Kita trennya bulan ini (September) memang ada satu peningkatan, tetapi kan kita tetap berupaya untuk menekan itu semua,” terang AKP Ali pada awak media, Rabu, 1 Oktober 2025.

Para pelaku dijerat pasal Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2008 tentang narkotika serta UU Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, ancaman hukumannya mulai dari lima tahun penjara hingga seumur hidup.

AKP Ali mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bogor untuk dapat pro aktif jika menemukan kasus peredaran narkoba, keterlibatan semua pihak menjadi kunci pengentasan obat terlarang tersebut.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar proaktif melaporkan dugaan peredaran narkoba, informasi bisa disampaikan melalui layanan aduan 110 atau nomor Kapolresta Bogor Kota,” pungkasnya. (rp1)

Editor : Eka Rahmawati
#narkoba #polresta bogor kota #september