RADAR BOGOR - Jalan Nyi Raja Permas bakal disulap jadi zona Pedagang Kaki Lima (PKL) baru. Realisasi pembangunannya dilakukan pada 2026 mendatang.
Jalan Nyi Raja Permas nantinya akan ditempati para PKL di Jalan Mayor Oking, Alun-Alun Kota Bogor dan Pasar Anyar. Kapasitasnya mampu menampung lebih dari 1.000 pedagang.
Menanggapi rencana Jalan Nyi Raja Permas jad zona PKL, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono buka suara. Dia mengatakan pihaknya selalu mendukung program yang dilaksanakan oleh Pemkot.
Namun Heri turut memberikan sejumlah catatan terkait rencana tersebut. Pembangunan zona PKL baru, disebutnya harus memperhatikan kesejahteraan pedagang.
“Pendirian sentra PKL harus benar-benar melibatkan para pedagang, bukan hanya top–down. Pedagang harus mendapat kepastian tempat, terutama biaya sewa yang wajar,” tegas Heri.
Zona PKL baru juga mesti diberi fasilitas yang memadai. Hal itu bertujuan agar para pedagang dapat memapu mengembangkan usahanya.
Heri berpandangan pembangunan zona PKL harus memperhatikan aspek tata ruang kawasan. Apalagi Jalan Nyi Raja Permas sendiri memiliki nilai historis.
“Jangan sampai sentra PKL baru justru menimbulkan kemacetan, kepadatan, atau mengurangi kenyamanan warga sekitar,” terang Heri, Kamis 2 Oktober 2025 siang.
Oleh karenanya, Heri menilai pemerintah harus membawa skema pengawasan dan pengelolaan yang jelas. Tujuannya agar rencana baik ini tidak menimbulkan efek domino.
“Komisi III siap mengawal agar rencana pembangunan sentra PKL di kawasan Jalan Nyi Raja Permas benar-benar memberikan manfaat ganda, menata kota lebih rapi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (rp1)
Editor : Yosep Awaludin