RADAR BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bergerak cepat memastikan kucuran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, khususnya untuk proyek infrastruktur yang dianggap sangat mendesak, salah satunya penanganan Batutulis pasca longsor beberapa waktu lalu.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyampaikan langsung upaya ini dalam Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa, 30 September 2025 lalu.
Dalam pertemuan yang dihadiri jajaran penting Pemkot Bogor, termasuk Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi, fokus utama Jenal Mutaqin yakni mendorong kepastian realisasi dana bantuan Provinsi Jabar.
Salah satu kemenangan penting yang dibawa pulang Pemkot Bogor dari rapat tersebut adalah keberhasilan mengamankan kembali anggaran untuk penanganan Jalan Saleh Danasasmita atau dikenal sebagai wilayah Batutulis.
Proyek yang sempat hilang dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) karena anggarannya nol, kini dipastikan masuk dalam skema bantuan infrastruktur Pemprov Jabar untuk tahun 2026.
Jenal Mutaqin kemudian menjelaskan urgensi proyek tersebut.
“Dari beberapa usulan, yang paling urgensi adalah penanganan Jalan Saleh Danasasmita atau Batutulis, lahan sudah tersedia, namun sayangnya sempat nol anggaran di RKPD. Alhamdulillah, tadi dibahas lagi, sudah masuk untuk infrastruktur perbaikan Batutulis di tahun 2026,” ujar Jenal sembari menekankan bahwa kepastian ini memang sangat krusial bagi Kota Bogor.
Tak hanya membahas infrastruktur fisik, Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin juga mengangkat isu penting terkait persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026.
Saat ini, Pemkot Bogor tengah menanti kejelasan dari Pemprov Jabar menyusul arahan Gubernur terkait perubahan skema pelaksanaan.
Baca Juga: Pemkot Bogor Tambah Anggaran Hibah Pendidikan Jadi Rp 16 Miliar Tahun Depan, Ini Rinciannya
Sebelumnya, Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kota Depok telah ditetapkan sebagai tuan rumah terpusat. Namun, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menyebar pelaksanaan Porprov ke seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Perubahan mendasar ini memiliki implikasi besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bogor.
“Ternyata ada skema baru yang akan dilaksanakan oleh Pak Gubernur, Porprov akan disebar ke semua kota/kabupaten se-Jawa Barat, kita sedang menunggu perubahan keputusan atau peraturan gubernur yang baru agar Pemkot Bogor bisa menyesuaikan anggaran KUA-PPAS 2026,” tegasnya.
Isu krusial lain yang disuarakan Jenal Mutaqin adalah tunggakan dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemprov Jabar yang mencapai Rp8,4 miliar.
Dana ini merupakan kunci utama untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga kurang mampu melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)–BPJS.
“Harapan kami kekurangan dana PBI Rp8,4 miliar dapat secepatnya disalurkan, sehingga, Universal Health Coverage (UHC) pelayanan masyarakat tidak mampu, BPJS bisa tetap terlayani,” katanya, menyoroti bahwa kelangsungan layanan kesehatan publik bergantung pada pelunasan dana tersebut.
Di sisi lain, Pemkot Bogor juga harus menghadapi tantangan internal akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Kota Bogor tercatat mengalami penurunan alokasi hingga Rp340 miliar, yang otomatis menciptakan defisit signifikan dalam APBD.
“Semua daerah sama, Kota Bogor mengalami pengurangan anggaran Rp340 miliar dari pusat, itu dampak defisit yang harus kita tutup dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta melakukan efisiensi belanja daerah yang tidak mengikat,” jelas Jenal Mutaqin.
Wakil Wali Kota Bogor itu pun menambahkan, isu pengurangan dana transfer ini akan segera dibahas bersama DPRD agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama terkait kondisi keuangan daerah saat ini dan penyesuaian anggaran yang harus dilakukan.***