Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Waspada! Warga Kota Bogor Bisa Kehilangan Kesempatan Mendapatkan Bansos Akibat KTP Dipinjam Orang Lain yang Disalahgunakan

Muhamad Rifki Fauzan • Minggu, 5 Oktober 2025 | 15:05 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH dan BPNT pada 2025
Ilustrasi pencairan bansos PKH dan BPNT pada 2025

RADAR BOGOR – Fenomena peminjaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh pihak lain mulai banyak dikeluhkan warga Kota Bogor.

Praktik ini rupanya berdampak serius terhadap penyaluran berbagai program bantuan social (bansos) di Kota Bogor.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bogor, Yosep Berliana menjelaskan bahwa sistem pendataan bantuan sosial kini sudah terhubung secara digital antarinstansi.

“Antara Dukcapil, perbankan, leasing, dan instansi lainnya sudah saling terkoneksi,” ujarnya pada Radar Bogor, Minggu 5 Oktober 2025.

Yosep mengatakan, ketika seseorang meminjamkan KTP untuk kepentingan orang lain, secara sistem data itu akan terbaca sebagai pemilik transaksi.

Kondisi ini menyebabkan penerima bansos bisa dianggap memiliki aset pribadi.

“Kalau KTP kita dipakai orang untuk beli mobil atau pinjam uang, otomatis kita dianggap sebagai orang yang punya aset,” jelas Yosep.

Akibatnya, warga yang sebenarnya tergolong miskin justru terdeteksi sebagai orang mampu.

Kondisi itu membuat bantuan sosial yang diterima bisa langsung terhenti.

“Bansos bisa terhenti karena sistem membaca bahwa yang bersangkutan sudah tidak layak menerima bantuan,” katanya.

Kasus seperti ini umumnya baru terungkap setelah warga melapor ke Dinsos karena bantuannya tiba-tiba berhenti.

Setiap laporan yang masuk kemudian diverifikasi untuk mengetahui penyebabnya.

“Biasanya mereka baru sadar setelah bansosnya tidak cair dan kemudian kita bantu cek penyebabnya lewat sistem,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan, petugas dapat mengetahui alasan penghentian bantuan, baik karena perubahan data maupun kepemilikan aset.

Namun, daftar nama penerima yang terdampak tidak diterima langsung oleh Dinsos.

Yosep pun mengingatkan warga agar tidak sembarangan meminjamkan KTP, meskipun dengan iming-iming uang.

Dia menegaskan, tindakan itu bisa berakibat fatal terhadap hak-hak sosial warga.

“Imbalannya mungkin kecil, tapi risikonya besar karena bisa kehilangan hak bansos dan bantuan lain,” pungkasnya

Saat ini, jumlah penerima Bansos di Kota Bogor ada 554.203 jiwa. Ini terdiri dari penerima Bansos BPJS PBI 480.050 jiwa penerima bantuan sembako, 44.041 jiwa dan penerima PKH mencapai 30.112 jiwa.(rp1)

Editor : Alpin.
#kota bogor #bantuan sosial #ktp #bansos