RADAR BOGOR - Bogor Raya terpilih sebagai lokasi prioritas pelaksanaan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), pemerintah pun bakal segera membangun segala fasilitas pendukungnya.
Penatapan prioratas PSEL dilakukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup, wilayah yang terpilih harus memenuhi tiga syarat, pertama jumlah sampah harian minimal 1.000 ton.
Kemudian, menyediakan lahan untuk fasilitas PSL dan yang terakhir menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran distribusi sampah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa proyek PSEL ini adalah langkah penting dalam kerangka kebijakan nasional.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya nasional untuk mengatasi masalah sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi terbarukan.
“Penetapan wilayah prioratas sebagai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan bagian dari strategi nasional pengelolaan sampah,” ungkap Zulkifli.
Pemerintah pusat bakal segera menerebitkan Peraturan Presiden (Perpres), isinya terkait penanganan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyambut baik ketetapan tersebutdan pihaknya akan segera berupaya untuk memenuhi syarat pelaksanan PSL yang dibutuhkan.
"Pemkot berupaya untuk menyelesaikan dan memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, insyaallah, Bogor Raya, kota dan kabupaten, secara teknis dapat memenuhi kuota sampah harian yang diperlukan untuk bisa menjalankan PSEL ini," kata Dedie.
Wilayah Bogor Raya tidak sendiri terdapat sembilan daerah lain yang juga terpilih sebagai lokasi prioritas pelaksanaan PSEL, di antaranya, DKI Jakarta, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kemudian terpilih juga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Tangerang, wilayah Semarang Raya, Medan, dan terakhir Jawa Barat yang mencakup Bandung Raya dan Garut. (rp1)
Editor : Eka Rahmawati