RADAR BOGOR – Polisi menyebut penyebab kebakaran mobil di Gerbang Tol Ciawi, Kilometer 41 Tol Jagorawi, Rabu 8 Oktober 2025.
Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi ini diduga akibat pengemudi mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat berkendara.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Kendaraan Toyota Rush bernomor polisi B 2589 BRP yang dikemudikan pria berinisial FA (40), warga Tangerang Selatan, melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta.
“Saat melintas di KM 41 B Tol Jagorawi, pengemudi diduga mengalami microsleep, hilang konsentrasi, dan oleng ke kanan hingga menabrak pembatas jalan beton (MCB). Setelah itu kendaraan terbakar di lokasi,” kata AKP Santi.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mengalami patah tulang di bagian kaki kanan. Korban pun kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebelumnya, petugas Pemadam Kebakaran Kota Bogor dari Regu 2 Pos Sukasari yang menerima laporan pukul 11.05 WIB langsung dikerahkan ke lokasi.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.27 WIB, atau sepuluh menit setelah pemadaman dimulai.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Damkar Kota Bogor, Muhamad Ade Nugraha, menyebut kebakaran berhasil dikendalikan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
“Begitu tim tiba di lokasi, api sudah cukup besar, tapi berhasil kami padamkan dalam waktu sekitar sepuluh menit,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kerugian materi akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp130 juta, termasuk kerusakan pada infrastruktur jalan tol. (uma)