Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gercep Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Lodaya Kota Bogor

Muhamad Rifki Fauzan • Kamis, 9 Oktober 2025 | 16:26 WIB
Polisi saat melakukan pemeriksaan ke sejumlah warung di kawasan Lodaya, Kota Bogor.
Polisi saat melakukan pemeriksaan ke sejumlah warung di kawasan Lodaya, Kota Bogor.

RADAR BOGOR - Puluhan botol minuman keras alias miras di sebuah warung yang ada di Jalan Lodaya, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor diamankan polisi sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus mengatakan warung tersebut milik warga berinisial T yang semula hanya menjual jamu. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, warung tersebut kedapatan menjual miras.

Ipda Eko menyebut pihaknya langsung menyita 25 botol yang hendak dijual oleh warung tersebut.

“Rinciannya 11 botol intisari dan 14 botol miras merek Anggur Merah, jadi jika ditotal kami mengamankan 25 botol miras dengan merek-merek tersebut,” terang Ipda Eko dalam keterangannya kepada wartawan.

Tak hanya itu, polisi juga turut melakukan pemeriksaan terkait adanya aduan pungutan liar (pungli) di area tersebut. Menurut laporan yang diterimanya para pedagang kerap dimintai uang oleh seorang juru parkir (jukir).

Namun setelah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari sejumlah pedagang, mereka mengaku tidak pernah menjadi korban dari praktik tersebut.

“Malahan ada pedagang rokok dan makanan minuman yang sudah jualan 16 tahun dan buka 24 jam menyatakan bahwa tidak pernah ada yang meminta uang kepada dia dan pedagang lainnya,” terang Ipda Eko.

Ipda Eko menegaskan Polresta Bogor Kota akan selalu siap menindaklanjuti berbagai aduan warga, terutama soal tindakan yang berbau kriminal di lingkungan masyarakat. (rp1)

Editor : Eka Rahmawati
#kota bogor #lodaya #miras