Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Soal Rencana Penataan Hutan Kota di Jalan Ahmad Yani Kota Bogor, Dedie Rachim bakal Komunikasi ke Banggar

Muhamad Rifki Fauzan • Kamis, 9 Oktober 2025 | 17:25 WIB
Suasana kawasan hutan kota di Jalan Ahmad Yani Kota Bogor saat malam hari.
Suasana kawasan hutan kota di Jalan Ahmad Yani Kota Bogor saat malam hari.

RADAR BOGOR - Rencana mengubah hutan kota menjadi taman di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor semakin menguat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal segera berkomunikasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan penataan hutan kota menjadi langkah taktisnya untuk mempercantik lingkungan dan ia akan terus mendorong rencana tersebut.

“Iya sebagai penataan berkelanjutan, usulan kan boleh-boleh saja, kalau di banggarnya tidak ada anggaran berarti tahun depan, atau tahun depannya lagi,” ujar Dedie kepada wartawan.

Dedie mengatakan realisasi penataan hutan kota memang tidak bisa sekaligus, langkah ini perlu dilakukan secara bertahap karena harus menyesuaikan dengan post anggaran yang ada.

Namun secara urgensi, penataan hutan kota di Jalan Ahmad Yani menjadi kebutuhan , sebab Dedie menilai kondisi lingkungan di area itu terlihat kumuh lantaran jarang terjamah.

“Jadi saya minta diperbaiki sarana dan prasarananya, supaya tidak gelap dan kumuh,
dan juga jenis pepohonan yang sudah tidak memenuhi persyaratan karena sudah keropos saya minta diganti,” terang Dedie.

Wali Kota Bogor menjelaskan meski nanti status hutan kota diubah menjadi taman, tetapi fungsinya tidak akan berubah, hanya saja ada beberapa sarana dan prasarana yang akan ditambah.

“Misalnya, kami hanya menambah lampu, saluran air, agar hal yang dikhawatirkan tidak terjadi,” beber Dedie saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kamis, 9 Oktober 2025 siang.

Diinformasikan sebelumnya, rencana mengubah hutan kota menjadi taman bertujuan agar Ruang Terbuka Hijau (RTH) bisa lebih fungsional.

Status Hutan Kota membuat area tersebut kerap tidak terjamah, bahkan terlihat kumuh,  sebab pergerakan areanya hanya boleh dilakukan sebanyak 10 persen.

Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Devi Librianti mengatakan lahan Hutan Kota itu seluas 7.000 meter, jadi sangat disayangkan kalau tidak dimanfaatkan.

“Apabila diubah menjadi taman kota, maka secara aturan pergerakannya boleh 20 hingga 30 persen, sehingga RTH di area tersebut bisa lebih fungsional,” kata Devi kepada Radar Bogor.

Devi turut membocorkan sejumlah fasilitas yang bakal disediakan di area tersebut, di antaranya jalan setapak, taman bermain anak, serta bio swell atau resapan air hujan.

“Nantinya juga ada area bird feeder untuk memberi makan burung, kami ingin taman ini tetap alami tapi bisa dinikmati,” terang Devi.

Pembuatan taman kota digaransi Devi tidak akan menganggu area RTH yang sudah tercantum, pihaknya hanya akan membabat tumbuhan-tumbuhan liar di area tersebut.

“Saat ini total RTH publik di Kota Bogor sudah mencapai 4,26 persen, jadi walaupun dibuat taman kota tidak menambah atau mengurangi area RTH yang sudah ada,” pungkasnya.(rp1)

Editor : Eka Rahmawati
#kota bogor #jalan ahmad yani #Dedie Rachim #hutan