RADAR BOGOR - Salah seorang pegawai Panti Jompo di Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor diduga disekap. Korban bernama Marta. Seorang perempuan kelahiran Nusa Tenggara Timur (NTT).
Marta menceritakan insiden itu bermula saat dirinya tengah bercanda bersama rekan kerjanya yang lain di Panti Jompo. Perempuan teesebut mengaku sempat menyembunyikan tempat makan.
“Waktu teman-teman makan, saya sembunyi. Saat istirahat, sorenya saya kerja lagi. Sekitar pukul 17.00 WIB,” terang Marta, pegawai panti jomp pada awak media.
Akibat bercanda tersebut, Marta mengaku mendapat hukuman. Dirinya diminta untuk skot jump sebanyak 300 kali. Setelah itu sebagian tubuhnya pun merasa kesakitan.
Kemudian Marta diminta untuk tidur di salah satu ruangan. Tempat tersebut dipandangnya tidak layak huni dan dalam keadaan kosong melompong.
“Nah hukuman (tidur diruangan) itu sudah berlangsung dua hari sampai hari Kamis kemarin,” beber Marta saat dikonfirmasi lebih lanjut.
Marta sendiri sudah bekerja selama 10 bulan di Panti Jompo tersebut. Dirinya bertugas untuk menjaga para lansia yang dititipkan di lokasi tersebut. Saat ini Marta tengah dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Bogor. (rp1)
Editor : Yosep Awaludin