RADAR BOGOR - Traffic Light di Jalan Jalak Harupat Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor diberlakukan mode flashing atau berkedip. Langkah ini dilakukan guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dishub Kota Bogor, Coki Irsanja mengatakan, metode flashing traffic light di Jalan Jalak Harupat itu sudah mulai berlaku sejak Jumat 10 Oktober 2025. Kini kendaraan bisa terus melaju tanpa berhenti.
“Betul untuk mengurai antrean kendaraan di Jalan Jalak Harupat. Karena biasanya kan macet akibat lampu merah. Kami berinisiatif untuk di flashing saja,” terang Coki pada Radar Bogor.
Meski tidak ada penghentian, pacu kendaraan mesti diperhatikan. Sebab area tersebut kerap digunakan oleh warga untuk menyebrang dari arah Lippo Plaza menuju Kebun Raya atau sebaliknya.
“Jadi kendaraan dari arah Sempur sudah harus waspada untuk mengurangi laju kendaraannya. Kemudian warga yang mau nyebrang harus di titik Zebra Cross yang ada di dekat TL,” beber Coki.
Dishub Kota Bogor juga menambah jumlah barier portable di area tersebut. Tujuannya agar para pengendara dari arah Jalan Jalak Harupat tidak langsung belok ke Lippo Plaza.
Coki menerangkan praktek tersebut kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas. Jadi arus lalu lintas diarahkan terlebih dahulu sampai depan Rumah Sakit (RS) PMI.
“Kalau mau ke Plaza, bisa berputar tidak jauh, cukup di PMI saja sudah bisa berputar untuk masuk. Atau bisa juga dari arah sebelumnya belok ke Jalan Pangrango, itu uda tembus di TL Lodaya,” ujar Coki, Minggu 12 Oktober 2025.
Para pengendara dan pejalan kaki diharap bisa saling menghargai. Jika lalu lintas dirasa padat warga dilarang menyebrang. Sementara pengendara mesti mengutamakan warga yang hendak melintas.
“Lama-lama masyarakat juga akan terbiasa, seperti di jalan-jalan sepi yang ada lampu kuning kedip itu tanda hati-hati. Jadi dari jauh pengendara sudah waspada,” pungkasnya. (bay)
Editor : Yosep Awaludin