RADAR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan pembongkaran Pasar Bogor akan dimulai pada November 2025. Hal ini menjadi program penataan kawasan kota yang telah direncanakan sejak tiga tahun lalu.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menegaskan proses pembongkaran harus dilakukan tahun ini tanpa penundaan. Sebab menjadi tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menegaskan agar bangunan lama harus dibongkar tuntas.
“Ini kan amanat LHP BPK yang menegaskan agar bangunan itu jadi nol, tahapannya sudah dimulai sejak tiga tahun lalu, tapi belum terealisasi, tahun ini harus selesai,” ujar Jenal kepada wartawan, Rabu, 15 Oktober 2025.
Menurut Jenal, saat ini Pemkot Bogor tengah menunggu hasil penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terkait nilai bangunan Pasar Bogor yang akan dilelangkan kepada pihak ketiga untuk proses pembongkaran. Namun, ia memastikan pembongkaran harus dilakukan tahun ini.
"Karena KPKNL ada batas waktunya, kalau lewat enam bulan, harus diulang lagi, dan itu yang sering terjadi di tahun-tahun sebelumnya, jadi kami ingin konsisten, kalau sudah jadi program, ya harus dijalankan,” tegasnya.
Terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Bogor, Jenal menegaskan posisi mereka berbeda dengan pedagang resmi yang menempati bangunan pasar dan tidak ada surat izin resmi bagi PKL untuk berdagang di area tersebut.
“Berbeda dengan PKL, karena mereka tidak di dalam gedung, jadi jangan mengklaim sebagai pedagang dalam, kita juga tidak pernah membuat surat yang memperbolehkan mereka berdagang di situ,” jelasnya.
Pemkot Bogor juga menyiapkan sejumlah alternatif bagi para pedagang resmi agar tidak kehilangan mata pencaharian selama masa penataan. Solusi dan alternatif yang mereka tawarkan yakni tiga bulan gratis, DPS rendah, dan beberapa bank juga sudah terlibat.
"Pedagang boleh sewa, boleh beli. Tiga bulan pertama gratis,” terang Jenal.
Wakil Wali Kota Bogor menambahkan, sebagian pedagang sudah mulai pindah ke pasar lain, seperti Pasar Bogor Raya. Beberapa bahkan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pihak pengelola pasar dan mendapatkan fasilitas pembiayaan melalui BRI.
“Sudah ada yang beli, ada yang nyicil, dan ada yang sewa, pembiayaannya disalurkan lewat BRI atau bank konvensional lainnya, jadi sebenarnya prosesnya sudah berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, sebagian infrastruktur pendukung Pasar Bogor juga mulai dinonaktifkan, sebagian listrik diklaim diputus karena sudah lama menunggak.
"Tidak ada yang bayar karena pedagangnya sudah tidak berjualan, dan PD Pasar juga tidak bisa menagih,” ungkap Jenal.
Ia meminta seluruh pihak mendukung kebijakan ini demi estetika kota ke depan, penataan Kota Bogor harus cepat dan harus dibantu oleh semua pihak.
"Pemerintah punya kebijakan, tolong beri dukungan. Kritik boleh, asal objektif dan konstruktif,” ujarnya.
Meski belum ada desain baru, Pemkot Bogor masih mengacu pada konsep pasar tematik dan bersih yang telah disusun sebelumnya. Pasar tradisional tetap ada, tetapi dengan konsep pasar bersih seperti di BSD, Tangerang.
"Komoditinya sama — sayur, daging, ikan — tapi tempatnya bersih dan nyaman, kita ingin seperti itu,” tutup Jenal. (uma)
Editor : Eka Rahmawati