RADAR BOGOR - Kantor Pengembang BNR yang ada di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, digrudug massa, Rabu 15 Oktober 2025.
Pengembang BNR diduga terlibat konflik agrararia dengan warga setempat.
Kasus itu pertama kali mencuat usai pihak pengembang memasang patok di lahan yang diakui milik warga.
Lokasinya ada di Jalan Pasar Bersih Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor. Luas lahan tersebut mencapai lebih kurang 3.000 meter.
Dalam sertifikat tanah yang dimiliki warga, tercantum bahwa lahan itu milik atas nama Santoso.
“Itu lahan kosong. Semula tempat sampah yang kerap diisi sampah dari sini. Tapi, setelah kami bersihkan kenapa dipasang patok oleh mereka,” kata Perwakilan Ahli Waris, Cecep.
Cecep menerangkan patok tersebut bertuliskan “Lahan Milik BNR”.
Dia pun mengaku tidak terima, karena keluarganya memiliki dokumen fisik terkait kepemilikan lahan tersebut.
“Mereka juga ngaku punya sertifikat tanah itu. Mangkannya kami datang kesini untuk minta datanya. Supaya tau mana yang lebih dulu dibuat,” terang Cecep pada awak media.
Keterlibatan warga lain dalam aksi penggrudukan itu karena mereka ikut andil untuk membersihkan, sewaktu lahan tersebut masih dipenuhi sampah.
“Jadi kami waktu itu gotong royong karena lahannya banyak sampah. Kami secara sukarela kerja bakti membereskan. Uangnya dari operasional kita sendiri,” ucap Cecep.
Sementara itu pihak Pengembang BNR, enggan berkomentar banyak terkait aksi penggrudukan tersebut.
Mereka, hanya berjanji akan memberikan ruang mediasi dengan perwakilan keluarga atau ahli waris.
“Kami akan menjadwalkan mediasi kembali dengan mereka. Baru nanti ada point-point. Kalau sekarang belum ada,” ujar Kepala Security Pengembang BNR, Firman usai ditemui awak media.(bay)
Editor : Alpin.