RADAR BOGOR - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Kota Bogor ricuh. Sejumlah pedagang tidak terima barang dagangannya diangkut oleh petugas.
Informasi inipun dibenarkan oleh Kasie Operasional Satpol PP Kota Bogor Surya Dharma. Insiden itu terjadi pada Minggu (19/10/2025) sore.
Surya menyebut sebelum langkah penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan himbauan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di area Alun-Alun Kota Bogor.
“Siangngnga kami sudah memberikan himbauan agar tidak berjualan. Setelah itu, area sempat kosong. Tapi sekitar pukul 15.00 WIB kami cek lagi, ternyata para pedagang muncul di lokasi,” jelasnya.
Oleh karenanya Satpol PP Kota Bogor terpaksa mengambil langkah tegas. Dagangan PKL yang masih nakal diangkut ke mobil truk yang biasa mereka gunakan.
“Saat proses pengamanan berlangsung, beberapa pedagang tidak terima. Mereka berteriak-teriak dan mencoba melawan saat barang dagangannya diangkut ke mobil pengamanan,” ujar Surya.
Bahkan satu diantara mereka ada sampai naik ke dalam mobil. Barang dagangan yang sebelumnya diangkut oleh Satlpol PP Kota Bogor dilempar kembali ke bawah.
Padahal jika mengacu ke prosedur barang yang sudah diamankan mesti dibawa terlebih dahulu ke Mako Satpol PP Kota Bogor untuk didata.
Setelah itu pedagang diperkenankan untuk mengambil kembali.
“Tapi sebelum proses administrasi itu dilakukan, mereka sudah lebih dulu melawan. Ada yang teriak-teriak, bahkan sempat mendorong petugas. Akhirnya situasi jadi agak ricuh,” ucap Surya.
Surya mengkalim tidak ada aktivitas fisik yang dilakukan oleh anggotanya. Pihaknya memilih untuk fokus pada pengamanan. Mayoritas PKL yang ditertibkan adalah mereka yang berjualan kuliner.
“Total yang kami amankan sebelum kericuhan terjadi sekitar sepuluh pedagang,” beber Surya saat dikonfirmasi lebih lanjut Radar Bogor, Senin 20 Oktober 2025 siang.
Surya berharap para PKL yang masih nakal berjualan unruk mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada para pengunjunh Alun-Alun Kota Bogor.
“Alun-Alun ini milik bersama, banyak warga yang ingin tempatnya tetap nyaman dan tertib. Jadi mohon kerja samanya untuk tidak berjualan di area yang dilarang,” pungkasnya.(bay)