RADAR BOGOR - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Kota Bogor menggelar Forum Konsultasi Publik (FGD) di Auditorium Bima Arya, pada Senin 20 Oktober 2025.
FGD ini diselenggarakan sebagai suatu langkah strategis DKPP Kota Bogor untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
Kegiatang diadakan DKPP Kota Bogor ini dihadiri stakholder, termasuk akademisi, organisasi masyarakat, pelaku bisnis, serta media.
Sekretaris DKPP Kota Bogor, drh. Wina mengungkapkan bahwa forum ini bukan hanya sekadar sosialisasi, tetapi juga berfungsi sebagai wadah diskusi terbuka untuk mengumpulkan masukan dan aspirasi dari masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan oleh DKPP.
“Tujuan utama kami adalah memperbaiki standar layanan. Kami tidak hanya menyampaikan program-program kami, tetapi juga membuka kesempatan untuk menerima umpan balik dari masyarakat dan pihak-pihak terkait," katanya.
"Hal ini sangat penting agar pelayanan kami bisa lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar drh. Wina.
Dalam forum itu, drh. Wina menyatakan bahwa terdapat 14 standar pelayanan yang dimiliki oleh setiap bidang.
Standar-standar tersebut diungkapkan melalui diskusi panel agar semua pemakai layanan memperoleh informasi yang lengkap.
Beberapa jenis layanan bahkan dapat diakses oleh seluruh warga, bukan hanya pelaku usaha besar.
“Setiap warga Kota Bogor memiliki hak untuk menerima layanan dari DKPP, termasuk layanan yang tersedia secara daring dan yang telah terintegrasi dengan Balai Perizinan,” jelasnya.
Salah satu layanan yang diangkat, dia melanjutkan, adalah fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) yang dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh para pedagang, tetapi juga oleh masyarakat umum seperti panitia kurban di masjid pada saat perayaan Idul Adha.
“Sebagai contoh, jika ada DKM yang ingin menyembelih hewan kurban, namun hanya memiliki satu ekor dan tidak memiliki tempat, silakan datang ke RPH. Kami terbuka untuk semua,” tuturnya.
Lebih lanjut, drh. Wina mengungkapkan bahwa DKPP juga menyediakan layanan jemput bola untuk pemeriksaan kesehatan hewan, seperti vaksin rabies, yang dapat dilakukan langsung di lingkungan masyarakat jika ada kesulitan untuk membawa hewan ke klinik.
“Kami menyadari bahwa masih ada masyarakat yang belum mengetahui bahwa DKPP menawarkan 14 jenis layanan. Untuk itu, informasi dapat diakses melalui situs resmi dan Instagram kami. Di sana juga tersedia informasi tentang layanan klinik hewan, jadwal operasional, hingga kegiatan vaksinasi rabies,” terangnya.
Isu-isu nasional yang mempengaruhi daerah seperti penyakit mulut dan kuku, inflasi, serta cadangan pangan juga menjadi fokus perhatian DKPP.
Menurut dr. Dina, layanan publik harus dapat responsif terhadap perubahan ini karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Forum ini diharapkan dapat berfungsi sebagai sarana perbaikan yang berkelanjutan terhadap sistem pelayanan, baik dalam aspek prosedur maupun kecepatan, terutama dalam menanggapi masalah yang dihadapi masyarakat selama ini.
“Kadangkala prosesnya terasa lambat karena pengguna layanan belum mengerti tentang dokumen yang perlu disiapkan. Apabila semua sudah lengkap, pelayanan kami bisa lebih cepat,” tegasnya. (ded)
Editor : Yosep Awaludin