Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pasar Bogor Mulai Dipagar 22 Oktober, Dibongkar Setelah Pemenang Lelang Ditetapkan

Fikri Rahmat Utama • Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:22 WIB
Pemkot Bogor akan mulai memagari area Pasar Bogor.
Pemkot Bogor akan mulai memagari area Pasar Bogor.

RADAR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mulai memagari area Pasar Bogor, sebagai tahap awal sebelum pembongkaran gedung dilakukan, pada 22–23 Oktober 2025.

Rencana pembongkaran Pasar Bogor ini dijadwalkan berlangsung pada November, setelah pemenang lelang resmi ditetapkan.

Saat ini, kondisi Pasar Bogor yang berlokasi di Jalan Roda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, sudah sepi.

Sebagian besar pedagang sudah memindahkan barang dagangannya ke sejumlah pasar lain.

Aliran listrik di gedung pun telah diputus seiring dengan penutupan aktivitas di lokasi.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Jenal Abidin, mengatakan proses persiapan sudah berjalan.

Pemagaran akan dimulai tanggal 22 atau 23 Oktober, saat ini pedagang sudah mulai beberes.

"PPJ sedang menyiapkan lelang di KPKNL untuk pembongkaran eks bangunan Pasar dan Plaza Bogor,” ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa 21 Oktober 2025.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan pembongkaran Pasar Bogor harus diselesaikan tahun ini.

Ia menyebut, langkah itu merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menekankan agar bangunan lama diratakan.

“Ini amanat LHP BPK agar bangunan itu jadi nol. Tahapannya sudah dimulai tiga tahun lalu, tapi belum terealisasi. Tahun ini harus selesai,” kata Jenal.

Menurutnya, Pemkot Bogor kini menunggu hasil penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menentukan nilai bangunan yang akan dilelangkan kepada pihak ketiga. Namun, ia memastikan pembongkaran tetap dilakukan tahun ini.

“Karena KPKNL ada batas waktunya. Kalau lewat enam bulan harus diulang lagi, dan itu sering terjadi sebelumnya. Jadi kami ingin konsisten, kalau sudah jadi program, ya harus dijalankan,” tegasnya.

Terkait pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di sekitar pasar, Jenal menegaskan posisi mereka berbeda dengan pedagang resmi di dalam gedung.

"Berbeda dengan PKL, karena mereka tidak di dalam gedung. Jadi jangan mengklaim sebagai pedagang dalam. Kita juga tidak pernah membuat surat izin untuk mereka berdagang di situ,” katanya.

Pemkot Bogor menyiapkan sejumlah alternatif bagi pedagang resmi agar tidak kehilangan mata pencaharian selama masa penataan.

Di antaranya, fasilitas sewa atau beli kios dengan tiga bulan pertama gratis, uang muka rendah, serta kredit melalui beberapa bank.

“Pedagang boleh sewa, boleh beli. Tiga bulan pertama gratis juga kita tawarkan,” ujar Jenal.

Ia menambahkan, sebagian pedagang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pengelola pasar lain seperti Pasar Bogor Raya.

Pembiayaan relokasi disalurkan melalui BRI dan bank konvensional lainnya.

“Sudah ada yang beli, ada yang nyicil, dan ada yang sewa. Pembiayaannya lewat BRI atau bank lain. Jadi sebenarnya prosesnya sudah berjalan,” jelasnya.

Jenal juga mengungkapkan, aliran listrik di sebagian area gedung telah diputus karena sudah lama menunggak.

“Tidak ada yang bayar karena pedagangnya sudah tidak berjualan, dan PD Pasar juga tidak bisa menagih,” ujarnya.

Ia meminta seluruh pihak mendukung kebijakan ini demi mempercepat penataan kawasan kota lama.

“Pemerintah punya kebijakan, tolong beri dukungan. Kritik boleh, asal objektif dan konstruktif,” kata Jenal.

Pemkot Bogor akan tetap mengacu pada konsep pasar tematik dan bersih seperti yang telah dirancang sebelumnya.

“Komoditinya sama — sayur, daging, ikan — tapi tempatnya bersih dan nyaman. Kita ingin seperti pasar modern yang tetap menjaga karakter tradisional,” tutupnya. (uma)

Editor : Alpin.
#pasar bogor #kota bogor #pembongkaran gedung