RADAR BOGOR - Penemuan bayi terlantar di Kota Bogor kian marak terjadi, dalam empat tahun terakhir kasus tersebut menunjukan tren peningkatan.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengaku miris mendengar fenomena tersebut dan menyebut membuang bayi termasuk perbuatan keji dan pelakunya mesti diberi efek jera.
“Walau bagaimanapun seorang bayi itu punya hak asasi, harus kita lindungi, kalau mereka melakukan perbuatan seperti itu, harus dihukum berat,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor diminta untuk turun gunung, menjemput bola, dalam melayani keluarga yang tidak mampu dari segi finansial.
Mereka disebut Dedie bisa mendapatkan layanan konseling langsung, sehingga kasus pembuangan bayi tidak lagi terjadi di Kota Bogor.
“Ini fakta, bahwa kalau tidak ada perencanaan dan edukasi membangun keluarga, pada akhirnya tadikan tidak siap dan kemudian yang dikorbankan buah hatinya,” ucap Dedie.
Dedie mendorong kepada seluruh lembaga pendidikan untuk kembali menggencarkan pendidikan karakter. Langkah ini digaransi dapat menjadi solusi jangka panjang.
“Ilmu dan adab itu harus dipelajari lewat pendidikan, dan kurikulum yang ada di sekolah, supaya anak-anak lebih memahami bagaimana membangun keluarga yang sakinah mawadah warahmah,” terangnya.
Jika mengacu pada data Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, sudah ada tiga kasus penemuan bayi terlantar sepanjang tahun 2025, bermula di bulan Juli lalu.
Dua bulan berikutnya, yakni pada 16 September 2025 warga menemukan bayi laki-laki yang tengah menangis di Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang.
Dan terbaru pada Minggu 12 Oktober 2025, warga lagi-lagi menemukan bayi tanpa orang tua dan berjenis kelamin perempuan yang disimpan di dalam masjid.
Lokasi percis penemuan bayi tersebut berada di salah satu masjid yang ada di Komplek Puri Elang Permata, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat.
Data tersebut menunjukan tren peningkatan ketimbang tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2022 Dinsos hanya menerima satu penemuan kasus bayi terlantar.
Pada tahun 2023 kasus serupa tidak ditemukan, tetapi hanya berselang satu tahun penemuan bayi kembali terjadi dan pada 2024 Dinsos kembali menerima laporan bayi terlantar.(bay)