RADAR BOGOR - Inovasi pelayanan publik terus digencarkan Pemerintah Kota Bogor, salah satunya lewat Palu Sakit, sebuah program hasil kolaborasi antara Disdukcapil dan Pengadilan Negeri (PN).
Palu Sakti melayani beberapa hal, satu di antaranya perubahan data atau nama dan ini sudah langsung terhubung dengan sistem adiministrasi kependudukan.
Warga Kota Bogor yang ingin merasakan manfaat tersebut tinggal datang ke kantor kecamatan masing-masing dan di hari yang sama mereka bisa menerima dokumen baru.
“Pelayanan Palu Sakti ini sangat bagus dan bermanfaat bagi masyarakat, di sini ada pemangkasan birokrasi, jadi pelayanan lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi.
Program ini memang dirancang untuk memperpendek alur pelayanan publik yang selama ini memakan waktu. Kini, proses sidang dan penerbitan dokumen kependudukan dapat dilakukan di tempat secara terintegrasi.
“Pemohon cukup datang ke kecamatan, hari ini sidang, hari ini juga selesai, akta kelahirannya langsung disampaikan karena sudah terhubung dengan sistem,” tambahnya.
Menurut Denny, Palu Sakti juga menjadi langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan kepada warga. Pemerintah daerah berencana memperluas jangkauan ke kecamatan lain agar semakin banyak masyarakat yang merasakan kemudahannya.
“Mudah-mudahan bulan depan bisa dilakukan di wilayah lain, jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Disdukcapil atau pengadilan,” kata Denny.
Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A, Asep Koswara, menuturkan bahwa Palu Sakti merupakan bentuk kolaborasi dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dan cepat. Melalui program ini, pengadilan yang datang langsung ke warga, bukan sebaliknya.
“Dari pengadilan bekerja sama dengan Disdukcapil supaya masyarakat tidak perlu datang ke kantor pengadilan, kami yang datang ke kecamatan, desa, atau mal pelayanan publik,” ujar Asep.
Ia menjelaskan, pemohon cukup menyiapkan berkas dan saksi sebelum sidang digelar, setelah putusan keluar, produk kependudukan seperti KTP, KK, atau akta kelahiran bisa langsung dicetak di lokasi.
“Prosesnya cepat, penetapan selesai hari itu juga. Dokumen hasilnya langsung bisa diterbitkan,” ungkapnya.
Sejak digulirkan, Palu Sakti sudah empat kali digelar di berbagai kecamatan. PN Bogor akan terus menjadwalkan layanan ini secara bergilir agar menjangkau lebih banyak warga.
“Kami akan berkoordinasi dengan camat untuk menentukan lokasi berikutnya, bagi masyarakat kurang mampu, layanan ini gratis karena sudah ada fasilitas prodeo,” jelas Asep.
Ia menambahkan, program ini sekaligus menjadi sarana edukasi hukum kepada masyarakat. Pengadilan, disebutnya terbuka untuk siapa saja dan siap membantu warga yang membutuhkan kepastian hukum.
“Pengadilan itu tidak menakutkan, semua proses terbuka, dan kami siap membantu masyarakat yang belum paham hukum,” ujarnya.
Selain dengan Disdukcapil, PN Bogor juga rutin menggelar sidang keliling lain bersama Satpol PP dan kepolisian. Sidang tersebut mencakup pelanggaran lalu lintas hingga penegakan ketertiban umum.
“Sidang di luar pengadilan sudah berjalan lama, harapannya masyarakat makin sadar pentingnya membawa identitas diri dan tertib administrasi,” pungkasnya.(bay)