RADAR BOGOR - Sopir angkot menggruduk Balai Kota Bogor, Kamis 23 Oktober 2025. Mereka datang untuk melakukan aksi demonstrasi ke gedung pemerintahan tersebut.
Masa aksi yang datang berasal dari 24 trayek. Sejumlah sopir angkot itu tergabung dalam Badan Hukum Bidang Transportasi (BH) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
Para sopir angkot membawa sejumlah tuntutan lewat poster. Tulisan tersebut dipasang di bagian depan kendaraannya. Tubuh salah satu masa aksi bahkan ada yang di cat berwarna hijau.
Setibanya di depan gedung Balai Kota Bogor masa langsung dihadang oleh petugas keamanan. Mereka dihadapkan dengan pagar besi yang membentang.
Massa merangsek untuk masuk. Namun petugas menghalaunya. Alhasil para sopir angkot sempat memblokade Jalur Sistem Satu Arah (SSA) yang ada di depan Balai Kota Bogor.
Tidak lama berselang, masa diperbolehkan masuk ke halaman Plaza Balaikota Bogor. Dititik itu mereka menyampaikan berbagai macam tuntutan yang mendasari gerakannya.
Salah satu Koordinator Aksi, Warno meminta kepada Pemkot Bogor untuk menunda pembatasan usia operasional angkot yang telah ditetapkan selama 20 tahun.
Tuntutan tersebut bukan tanpa dasar. Warno berpandangan hal itu didasari akibat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca Covid-19 lalu.
“Untuk pemulihan ekonomi estimasi stabil di tahun 2030. Maka kami meminta batasan usia angkot diperbolehkan hingga tahun 2030 mendatang,” ujar Warno pada Radar Bogor.
Untuk itu Warno meminta agar Pemkot Bogor membuka kembali program peremajaan. Hal ini dipandang penting dan mesti diberi subsidi oleh pemerintah.
Tidak hanya soal penundaan batasan usia angkot. Para sopir juga rupanya membawa tuntutan lain. Satu di antaranya, percepatan pembangunan terminal di dua wilayah perbatasan.
“Misalnya di Ciawi dan di Pasar Ciluar. Ini untuk mengurangi kepadatan di tengah kota dan membatasi AKDP,” terang Warno di sela-sela demo.
Pergerakan angkutan AKDP yang masuk ke jantung Kota Bogor juga diminta untuk dikurangi. Warno menilai kondisi ini justru yang membuat kepadatan arus lalu lintas.
“Dan terakhir kami meminta pembatasan dan pengontrolan jumlah angkutan online. Demikian permohonan kami,atas diterima dan dikabulkanya kami ucapakan terimakasih,” pungkasnya (bay)
Editor : Yosep Awaludin