Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sopir Angkot Desak Tunda Penghapusan Angkot Tua di Kota Bogor, Pemkot Tampung Aspirasi

Muhamad Rifki Fauzan • Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:18 WIB
Para sopir angkot saat melakukan aksi demo di Balai Kota Bogor, Kamis, 23 Oktober 2025.
Para sopir angkot saat melakukan aksi demo di Balai Kota Bogor, Kamis, 23 Oktober 2025.

RADAR BOGOR – Aspirasi para sopir dan pengusaha angkot soal penundaan kebijakan penghapusan kendaraan berusia di atas 20 tahun mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan antara perwakilan koperasi, pemilik, hingga sopir angkot dengan jajaran Pemkot Bogor, Kamis, 22 Oktober 2025.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan pihaknya menampung seluruh keluhan serta masukan dari para pelaku usaha angkot. Semua aspirasi itu akan dirangkum dan disampaikan kepada pimpinan daerah untuk dibahas lebih lanjut.

“Pada dasarnya kami menerima semua masukan terkait masa depan angkot di Kota Bogor, semua aspirasi akan kami sampaikan ke Pak Wali, Pak Wakil, dan Pak Sekda untuk dirumuskan menjadi kebijakan yang tepat,” ujarnya.

Salah satu tuntutan yang mengemuka, kata Eko, adalah permintaan agar angkot yang dikandangkan sementara bisa kembali beroperasi. Beberapa di antaranya mengaku sudah tidak beroperasi selama hampir sepekan sehingga kehilangan pemasukan.

“Mereka meminta agar angkot yang kemarin ditahan bisa dikeluarkan dulu, itu akan kami sampaikan ke pimpinan untuk dipertimbangkan,” jelasnya.

Selain itu, para sopir dan pengusaha juga menolak penghapusan angkot tua yang telah beroperasi lebih dari dua dekade, mereka beralasan, kondisi ekonomi saat ini belum memungkinkan untuk melakukan peremajaan atau membeli unit baru.

Eko menyebut program penataan transportasi di Kota Bogor sebenarnya sudah memiliki blueprint sejak 2016. Namun, pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi evaluasi dan penyesuaian berdasarkan kondisi terkini di lapangan.

“Pada prinsipnya, semua masukan akan menjadi bahan pertimbangan, karena penataan transportasi sudah punya panduan sejak 2016, maka seluruh usulan tadi akan dikaji kembali bersama Dinas Perhubungan,” pungkasnya. (bay)

Editor : Eka Rahmawati
#kota bogor #sopir angkot