RADAR BOGOR - Tuntutan soal penundaan penghapusan angkot tua belum menemui titik terang. Pemkot Bogor belum memberikan jawaban pasti terkait langkah yang akan diambil.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan pihaknya akan membuat rapat khusus sebelum mengambil keputusan soal penundaan penghapusan angkot tua. Rapat itu akan berlangsung pada pekan depan.
“Saya masih menunggu arahan dari pak Wali. Beliau kemarin menyampaikan bahwa Senin akan ada pembahasan khusus dengan Dinas Perhubungan,” kata Jenal soal penghapusan angkot tua kepada awak media.
Jenal menuturkan langkah itu diambil bukan berarti pihaknya tidak tegas dalam mengambil keputusan. Pemkot Bogor disebutnya mesti mempertimbangkan kondusifitas lingkungan.
Di dalam rapat khusus nanti, akan dibahas berbagai macam persoalan. Termasuk nasib sopir angkot yang terdampak jika kebijakan penghapusan angkot tua benar direalisasikan.
“Kami akan mencarikan opsi jalur feeder untuk angkot yang usianya sudah 20 tahun. Tapi itu setelah data kendaraan yang benar-benar habis usia 20 tahun rampung dulu,” tegasnya.
Kebijakan penghapusan angkot tua bukan tanpa dasar. Jenal menerangkan hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tahun 2013. Semua pihak disebutnya ikut dilibatkan dalam pembahasan aturan itu.
Pihak-pihak yang dimaksud antara lain, DPRD, Organda, KKSU dan berbagi Stekholder lainnya. Pemkot Bogor telah memberikan banyak kelonggaran dalam penerapan aturan tersebut.
“Perda 2013 sudah ditetapkan usia kendaraan maksimal 10 tahun. Lalu ditambah menjadi 20 tahun, dan setelah 2023 diperpanjang lagi dua tahun hingga 2025. Nah, sekarang diminta perpanjangan lagi. Kami bingung,” ucapnya.
Untuk itu Jenal meminta waktu agar pihaknya membahas terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.
Langkah ini dilakukan agar outputnya dapat memberikan dampak yang tidak merugikan banyak pihak.
Hingga waktu pembahasan nanti, Jenal menggransi bahwa Pemkot Bogor akan menghentikan terlebih dahulu razia angkot-angkot tua. Dalihnya lagi-lagi untuk kondusivitas lingkungan Kota Bogor.
“Sementara ini, operasi dan razia di jalan kita hentikan dulu, sampai pembahasan itu selesai. Ini demi menjaga kondusivitas. Saya dan Pak Wali orang yang cinta kedamaian dan guyub,” tegas Jenal, Jumat 24 Oktober 2025 di Mal BTM.
Dalam kesempatan yang sama, Jenal juga turut menanggapi soal tuntutan pengembalian angkot yang sebelumnya ditahan. Saat itu lebih kurang ada 16 unit yang terjaring razia.
Jenal menyebut, semua akan dikembalikan. Namun ada proses hukum yang mesti dilalui. Para sopir angkot harus menempuh proses pengadilan sebelum kendaraannya dikembalikan.
“Kesepakatan pembebasan mobil yang ditahan sebenarnya sudah diberikan oleh Pak Wali, selama mobilnya layak, silakan dikeluarkan. Namun, kita juga tetap menunggu jadwal pengadilan,” papae Jenal.
Politikus Partai Gerindra itu berharap tidak ada warga yang coba memprovokasi. Semua persoalan dipandang Jenal bisa diselesaikan dengan diskusi dan bicara secara face to face.
“Sebelum demo kemarin sampai jam dua saya menerima perwakilan dari mereka untuk berkomitmen tidak melakukan aksi demo. Tapi faktanya, tetap terjadi aksi. Kami tidak melarang, tapi alangkah baiknya bisa diselesaikan dengan baik-baik,” pungkasnya. (bay)
Editor : Yosep Awaludin