Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Hampir 30 Persen Warga Kota Bogor Perokok Aktif, Hisap 77 Batang Dalam Sepekan

Muhamad Rifki Fauzan • Jumat, 24 Oktober 2025 | 21:13 WIB
Ilustrasi perokok aktif rentan terkena HMPV
Ilustrasi perokok aktif rentan terkena HMPV

RADAR BOGOR - Kebiasaan merokok masih menjadi tantangan kesehatan di Kota Bogor. Hampir 30 persen penduduk berusia di atas 15 tahun tercatat sebagai perokok aktif.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr Sri Nowo Retno mengatakan angka perokok aktif tersebut didapatinya dari Badan Pusat Statistika (BPS) yang dihimpun sepanjang 2024.

“Angka pastinya, 28,68 persen penduduk berusia 15 tahun ke atas masih perokok aktif. Rata-rata konsumsi mencapai 77 batang rokok per minggu atau sekitar 11 batang per hari,” jelas Retno.

Perilaku merokok paling banyak ditemukan pada kelompok berpenghasilan menengah, yakni 34,51 persen.

Disusul kelompok berpenghasilan rendah sebesar 29,40 persen, sementara kelompok berpenghasilan tinggi hanya 16,53 persen namun dengan konsumsi lebih banyak.

Dari sisi pendidikan, warga berpendidikan SD ke bawah menjadi kelompok dengan jumlah dan intensitas merokok tertinggi. Kondisi ini menunjukkan perlunya upaya serius dalam pencegahan dan edukasi kesehatan.

“Temuan ini jadi alarm bagi kami untuk memperkuat edukasi kesehatan dan pengawasan terhadap iklan rokok agar masyarakat makin sadar bahaya tembakau,” kata Retno, Jumat 24 Oktober 2025.

Ia menambahkan, pengendalian konsumsi tembakau perlu didukung semua pihak. Edukasi sejak dini disebut menjadi langkah penting menekan angka perokok baru di Kota Bogor.

Ironinya masih ada saja anak di bawah umur yang kedapatan merokok. Kondisi tersebut seperti halnya yang ditemukan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat melakukan Sidak Perda KTR, Jumat 24 Oktober 2025 di Mall BTM.

Saat kegiatan tersebut berlangsung, Jenal menjumpai dua orang anak berusia 14 tahun yang tengah asik merokok. Dirinya pun langsung menegur dan memberikan pelajaran.

“Kepala sekolah dan orang tuanya nanti akan kami panggil. Tapi tadi anaknya langsung kami suruh pulang setelah diberikan sanksi membersihkan puntung rokok bekasnya di depan umum,” pungkasnya. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #dinas kesehatan #perokok aktif