RADAR BOGOR - Jumlah kuota haji untuk Kota Bogor dipastikan mengalami pengurangan ketimbang sebelumnya. Aturan ini mulai berlaku pada 2026 mendatang.
Kepala Seksie Haji Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bogor, Indra Karmawan mengatakan jumlah pasti pengurangan kuota haji masih dibahas oleh Kanwil Jawa Barat.
“Kalau estimasi kita kena pengurangan kuota haji 200 jemaah. Dari 980 jadi 780-an. Tapi pastinya nanti diumumkan minggu depan,” jelas Indra pada Radar Bogor.
Pengurangan kuota haji ini didasari oleh beberapa faktor. Satu di antaranya ada perubahan aturan dalam pemberangkatan jemaah secara nasional.
Dulu acuannya, jumlah penduduk muslim terbanyak dialah yang mendapatkan kuota haji terbanyak. Namun pada 2026 mendatang aturan tersebut berubah.
“Penghitungan kuota nasional sekarang itu masing-masing provinsi berdasarkan jumlah antrean. Jawa Barat di tingkat nasional ada diposisi ketiga jemaah terbanyak,” jelas Indra.
Jumlah antrean jemaah haji terbanyak diduduki oleh Provinsi Jawa Timur disusul oleh Jawa Tengah. Sehingga pengurangan ini juga berlaku untuk seluruh wilayah di Jabar.
“Jadi kenapa dikurangin, karena itungannya Jawa Timur yang lebih banyak,” terang Indra saat dikonfirmasi lebih lanjut, Jumat 31 Oktober 2025.
Indra menuturukan aturan baru ini bukan hanya menyasar pada pengurangan kuota jemaah haji, melainkan masa tunggu. Sekarang mereka harus menunggu 26 tahun pasca mendaftar.
“Jadi kalau kita daftar sekarang kemungkinan berangkat 26 tahun mendatang. Nah untuk jumlah pasti pengurangan kuotanya tadi masih dibahas oleh Kanwil Jawa Barat,” pungkasnya. (bay)
Editor : Yosep Awaludin