RADAR BOGOR – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor akan melaksanakan penebangan pohon tua di depan Kantor Balai Kota Bogor.
Penebangan pohon tua oleh Disperumkim ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis pagi, 6 November 2025, sebagai langkah mitigasi risiko.
Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Devi Librianti mengatakan kondisi pohon tua yang rapuh dan miring berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.
Pihak Disperumkim memastikan proses penebangan akan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban di lokasi.
Targetnya penebangan akan mengurangi ketinggian pohon secara signifikan hingga tersisa sekitar 10 meter.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama kegiatan berlangsung serta terima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat," katanya.
Selama proses penebangan pohon tua depan Balai Kota Bogor, arus lalu lintas rencananya akan diberlakukan buka tutup mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
"Warga diimbau untuk mencari jalur alternatif atau berhati-hati saat melintas di area tersebut selama jadwal penebangan berlangsung," jelasnya.
Sebelumnya Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, menyampaikan pihaknya sejak beberapa bulan lalu melakukan pemangkasan bagian atas pohon secara bertahap. Langkah itu untuk mencegah potensi dahan patah yang dapat membahayakan pengendara.
“Pemangkasan dilakukan karena bagian atasnya sangat mudah patah. Sebab di bagian bawah akarnya sudah mulai memutih dan kosong atau growong,” jelasnya.
Ia menyebut pohon tersebut memiliki KTP merah atau masuk kategori berisiko tinggi. Dengan pemangkasan, beban pohon diharapkan berkurang.
Jika nantinya harus ditebang total, area tersebut akan dimanfaatkan sebagai mini garden. Proses pemangkasan juga dilakukan pada malam hari agar tidak mengganggu lalu lintas. “Karena pohon besar dan tinggi, pemangkasan dilakukan bertahap," ungkapnya. (uma)