Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

DPRD dan Pemkot Bogor Sepakati Arah Pembangunan Baru Lewat Tiga Raperda dan KUA-PPAS

Fikri Rahmat Utama • Selasa, 4 November 2025 | 21:00 WIB
DPRD dan Pemkot Bogor membahas sejumlah Raperda pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa 4 November 2025.
DPRD dan Pemkot Bogor membahas sejumlah Raperda pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa 4 November 2025.

RADAR BOGOR – DPRD bersama Pemkot Bogor membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan satu rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Dua rancangan itu dibahas dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa 4 November 2025.

Tiga Raperda yang dibahas DPRD bersama Pemkot Bogor meliputi Raperda tentang Perlindungan Anak, Kesehatan, dan Kota Cerdas (Smart City).

Sementara rancangan KUA-PPAS dibahas sebagai bagian dari persiapan penyusunan APBD tahun anggaran 2026.

Wali Kota Bogor Dedie Rachim menjelaskan, pembahasan tiga Raperda ini menjadi bagian dari menyesuaikan kebutuhan saat ini. Serta sebagai upaya memperkuat arah pembangunan kota yang modern dan inklusif.

“Ada tiga Raperda dan satu rancangan KUA-PPAS yang dibahas. Sebagian merupakan inisiatif DPRD, sebagian lagi dari pemerintah daerah. Semuanya relevan dengan kebutuhan pembangunan saat ini,” jelasnya.

Salah satunya Raperda tentang kesehatan disebut akan memperkuat sistem layanan kesehatan yang lebih komprehensif.

Ini menguatkan pelayanan kesehatan yang merupakan hak dasar warga yang harus dijamin negara.

"Pemkot berkomitmen membangun sistem kesehatan yang tangguh untuk mengatasi penyakit menular dan tidak menular, dengan memperhatikan kepadatan penduduk dan kondisi lingkungan," jelasnya.

Adanya Raperda Kesehatan juga membantu penyelenggaraan pembangunan kesehatan bisa dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, akademisi, masyarakat, dan media.

Kemitraan dengan berbagai pihak ini diharapkan memperkuat pembiayaan, riset, dan kualitas layanan kesehatan.

"Pemerintah juga menegaskan pentingnya pengawasan independen dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program kesehatan," bebernya.

Selain itu, Raperda Perlindungan Anak diperlukan untuk menjaga status Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak.

Kemudian Raperda Smart City membantu digitalisasi pelayanan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Untuk KUA-PPAS, insya Allah tanggal 12 November nanti kita lanjutkan pada rapat paripurna penganggaran,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menambahkan, ketiga Raperda tersebut akan dibahas oleh panitia khusus DPRD.

Ia menilai pembahasan ini penting untuk memastikan setiap regulasi sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

“Semua langkah ini untuk mendukung visi Bogor ‘Beres, Bogor Maju’, agar arah pembangunan kota dapat terakomodasi dengan baik,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan kebijakan daerah menjelang akhir tahun anggaran, sekaligus memastikan sinkronisasi antara kebijakan legislatif dan eksekutif dalam perencanaan pembangunan Kota Bogor. (uma)

Editor : Yosep Awaludin
#dprd #pemkot bogor #paripurna